Example 728x250
BeritaDaerah

Bupati Konawe Utara Resmikan Pengangkatan 885 PPPK, Kontrak Berlaku Satu Tahun

91
×

Bupati Konawe Utara Resmikan Pengangkatan 885 PPPK, Kontrak Berlaku Satu Tahun

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara – Sebanyak 885 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., di halaman Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (22/9/2025).

Kegiatan tersebut menjadi momen bersejarah sekaligus penuh haru bagi ratusan pegawai yang selama ini menanti kepastian status kepegawaiannya. Kehadiran keluarga dan rekan sejawat menambah suasana khidmat ketika Bupati secara simbolis menyerahkan SK kepada sejumlah perwakilan.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas perjuangan panjang para pegawai hingga akhirnya lolos seleksi dan resmi diangkat sebagai PPPK. Ia menegaskan, capaian ini merupakan buah dari kerja keras, kesabaran, serta doa yang tak henti-hentinya dipanjatkan.

“Keberhasilan ini bukanlah sesuatu yang instan. Saudara-saudari telah melalui proses yang panjang dan penuh tantangan. Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan selamat. Hari ini, kalian resmi bergabung dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Konawe Utara,” ungkapnya.

Bupati juga menitipkan pesan penting agar seluruh pegawai baru menjadikan nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas. Nilai tersebut meliputi: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Menurutnya, hanya dengan integritas dan profesionalisme, pelayanan publik bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau kita menghayati dan menerapkan nilai BerAKHLAK, maka budaya kerja profesional akan terbentuk. Kita tidak hanya bekerja demi menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Itulah wujud nyata dari semangat Bangga Melayani Bangsa,” tegas Ikbar.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa kontrak pengangkatan PPPK berlaku selama satu tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap masa kontrak ini dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan dedikasi, etos kerja, serta loyalitas yang tinggi dalam mendukung visi pembangunan daerah.

“Status PPPK adalah amanah. Saya ingin saudara-saudari menjawab amanah ini dengan kinerja yang terbaik. Mari kita berkontribusi bersama dalam membangun Konawe Utara, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pesannya.

Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, jajaran Forkopimda Konut, Sekretaris Daerah Safruddin, serta para kepala OPD lingkup Pemda Konawe Utara. Kehadiran para pejabat daerah menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung eksistensi PPPK sebagai bagian dari ASN yang berperan strategis dalam pembangunan.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan 885 pegawai PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal, menjaga disiplin kerja, serta terus meningkatkan kapasitas diri agar ke depan pelayanan publik di Konawe Utara semakin maju dan berkualitas.