Example 728x250
BeritaDaerah

Kasus Pabrik Jagung Kuning Ditutup, Kajati Sultra dan kajari Muna Bakal dilaporkan di Ke Jagung dan Komisi lll DPR RI

3697
×

Kasus Pabrik Jagung Kuning Ditutup, Kajati Sultra dan kajari Muna Bakal dilaporkan di Ke Jagung dan Komisi lll DPR RI

Sebarkan artikel ini

MUNA, JAKARTA – Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di tubuh Dinas Pertanian Kabuapten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Pendirian pabrik jagung dan Pembukaan lahan 150 Hektar yang di laporkan oleh Masayarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi Pada 30 agustus tahun 2023 telah di tutup oleh kejaksaan Negeri Muna.

Menangkapi Hal tersebut, Hasidi, Selaku koordinasi Aliansi Pemuda anti korupsi serta Pelapor, menilai bahwa ada dugaan kongkalikong antara pihak terlapor dalam hal ini dinas pertanian dengan kejari muna. Ucapnya,

“Anggaran yang begitu besar tetapi kenyataan fakta yang ada dilapangan justru ada dugaan tindak pidana korupsi, tetapi kejari muna justru menutup kasus tersebut”.

Kata Hasidi, fakta kasus, pada saat Launcing pabrik jagung tgl 26 Maret 2024 kajari muna hadir dan memberikan apresiasi kepada pemda muna setinggi tinggi nya atas peresmian Launcing pabrik jagung Kuning tersebut, pada hal kajari muna tau bahwa launcing pabrik tersebut hanya akal akalanya pemda muna untuk mengelabui masyarakat dan yang lebih anehnya kasus pabrik tersebut masih berstatus obyek pelaporan dan sementara bergulir di kejaksaan negri muna, akan tetapi kajari muna masih sempat sempat nya hadir dan memberikan aprsesiasi setinggi tinggi nya pada pemda muna.

Lanjut, Hasidi mengungkapkan setelah Beberpa minggu pabrik jagung Kuning tersebut beroperasi kemudian bermasalah, dimana jagung masyarakat yang mereka beli tidak di bayarkan dan pabrik tersebut bukan di kelolah oleh PT DNA akan tetapi di kelola sendiri oleh kadis Pertanian, setelah bermasalah kepala kejaksaan negri muna tutup mata dan tutup telinga seakan akan pura pura tidak tau apa yg terjadi di pabrik jagung, ucap Hasidi dengan nada heran.

Tidak sampe disitu dinas pertanian di duga mengendalikan dan memerintahi kejaksaan negri muna untuk memanggil oknum sauadara “N” Dengan tuduhan saudara N yang membiayai kami pada saat kami demo di kejati sultra.

Menurut Hasidi apa yg dilakukan kejari muna ini sangat mencederai nama bik institusi dan kepercayaan Masayarakat terhadap penegakan hukum di lingkungan kejaksaan tinggi sultra, khususnya di wilayah muna kejaksaan negeri muna yang di duga di kendalikan oleh dinas pertanian muna.

“Kejari muna sangat mencederai nama baik institusi, kesal dia”

Berdasarkan penutupan kasus Teserbut masyarakat aliansi pemuda anti korupsi pada tanggal 7 Januari 2025 yang lalu telah menyurati Langsung Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara yang terdiri 9 poin perihal alasan ditutup nya kasus pabrik jagung tersebut akan tetapi Kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara tidak berani menjawab surat dari masyarakat Aliansi Pemuda anti Korupsi tersebut.

Lebih lanjut, kami suda beberapa kali kami mempertanyakan laporan tersebut akan tetapi pihak kejaksaan tinggi sultra tidak memberikan jawaban yang pasti. Paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, alasannya mulai dari pembangunan sampai pada pengelolaan pabrik jagung Kuning tersebut sudah bermasalah Besar Mulai dari Legalitas lahan, pengelolan, sampai dengan PAD nya tidak ada biar Nol Rupiah dan yg lebih aneh nya kejati sultra nyatakan pabrik tersebut tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau indikasi penyimpanan hukum.

Hasidi, Menduga Kejari muna sengaja menutup kasus pabrik jagung kuning untuk menganmkan Proyek” Dinas Pertanian Muna, Sebab bukan hanya pabrik jgaung, akan tetapi ada pabrik padi Lagi yang Bermasalah Besar yang sama persis dengan pabrik jagung dan Pola yang di pakai sama dengan polanya pabrik jagung.

“Olehnya kata dia, itu Dalam waktu dekat ini kami akan Bawa dan Laporkan Kajati sultra dan Kajari Muna di Jaksa Agung RI dan Komisi lll DPR RI.”

Terakhir kata dia, kami melihat dan Menduga ada upaya dari APH Untuk melindungi Dinas Pertanian, dari Skandal Pabrik Jagung kuning dan ada lagi pabrik padi yg belum muncul di permukaan yang kasusnya sama persis dengan pabrik jagung,, Tentunya ini menjadi tanda tanya Besar Terhadap kejaksaan Negri muna ada apa. “Ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak redaksi mencoba konfirmasi pihak kejari muna apa alasanya di tutupnya kasus tersebut.

Laporan : Tim