Example 728x250
BeritaDaerah

DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Muna Barat Resmi Laporkan Dugaan Penggelapan Aset Desa Sangia Tiworo

2357
×

DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Muna Barat Resmi Laporkan Dugaan Penggelapan Aset Desa Sangia Tiworo

Sebarkan artikel ini

Muna Barat, Sultra – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Muna Barat , Sulawesi Tenggara (Sultra) Resmi Melaporkan Dugaan Kasus Penggelapan Aset Desa.

Dugaan Penggelapan Aset Desa Tersebut di Lakukan Oleh Mantan Plt. Desa Sangia Tiworo, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat.

Diketahui Laporan JPKP Muna Barat Tersebut di Terima Oleh Polda Sultra Pada Rabu, 8 Januari 2025. Dengan Tanda bukti Laporan, Nomor TBL/0811/2025/Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara

Menurut Ketua JPKP Muna Barat, Kahar Musakkar, pelaporan ini didasarkan pada temuan yang signifikan dan bukti yang cukup. “Kami telah melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta meminta keterangan dari pihak terkait. Hasilnya menunjukkan adanya dugaan penggelapan aset desa berupa Rumah Jabatan dan tanah,” ujarnya. Senin, 27 Januari 2025.

“Bukti kami Telah Kumpulkan Bukti-Bukti Valid Serta Beberapa Keterangan Masyarakat Desa Sangia Tiworo”

Kata dia, Pelaporan ini juga menyertakan bukti-bukti pendukung, seperti dokumen pengelolaan aset, catatan kejadian, dan keterangan saksi. JPKP meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti pelaporan ini.

Disisi lain Inspektorat Muna Barat Telah Memberikan Keterangan Kepada kami, iya Memberikan Bukti tambahan Berupa Pengakuan Kepala Desa Plt. Desa Sangia Tiworo.

Selanjutnya Kahar Menegaskan Pihak Polda Sulta Harus Benar-Benar Mengusut Kasus Tersebut.

Sementara itu, Polda Sultra melalui Kasat Reskrim menyampaikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Laporan : Tim