KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Kamis (17/7/2025) di Desa Sambasule, Kecamatan Motui.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Kegiatan ini dirangkaikan dengan agenda penanaman serentak komoditas padi gogo, sawit, dan nilam oleh Bupati sebagai bagian dari program ketahanan pangan daerah.
Kepala BNNK Konawe, Kompol Tira Wijaya, A.Md., S.H., menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen kolektif dalam membangun sistem pertahanan sosial dari ancaman narkotika.
“Ini bukan formalitas. MoU ini harus menjadi pendorong lahirnya aksi konkret: regulasi daerah, edukasi di sekolah, penguatan komunitas rehabilitasi, dan operasi penegakan hukum yang humanis namun tegas,” ujar Kompol Tira.
Ia juga mengungkapkan strategi lanjutan, di antaranya penerapan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebagai syarat rekrutmen pegawai baru di sektor pemerintahan, swasta, hingga pendidikan. Selain itu, akan diberlakukan tes narkoba berkala bagi seluruh pegawai aktif sebagai langkah preventif.
“Ini akan membentengi birokrasi dari pengaruh narkoba dan memperkuat integritas daerah menuju Konawe Utara Bersinar,” imbuhnya.
Sebagai bentuk apresiasi, BNNK turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemda Konawe Utara atas partisipasinya dalam kegiatan donor darah memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan P4GN ke dalam seluruh aspek pembangunan.
“P4GN akan menjadi bagian penting dalam perencanaan daerah, termasuk dimasukkan sebagai isu strategis dalam Musrenbang. Ini investasi untuk menyelamatkan generasi masa depan,” tegas Bupati Ikbar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., unsur Forkopimda Plus, jajaran OPD, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan adat.
Penandatanganan MoU P4GN ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan berbasis masyarakat dalam memerangi narkoba, menjadikan Konawe Utara sebagai model daerah bersih narkoba di Indonesia.
Laporan : Redaksi













