KENDARI – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan keagamaan dan pembinaan umat di Sulawesi Tenggara. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, Bank Sultra menyerahkan bantuan dana operasional senilai Rp200 juta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Al-Kautsar, Kota Kendari, Selasa (21/7/2026), bertepatan dengan prosesi Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Sultra Masa Khidmat 2026–2031 yang dikukuhkan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah, Drs. KH. Abdul Manan Gani, M.M.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Penjabat Sekretaris Daerah Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kabinda Sultra, Danrem 143/Halu Oleo, Wakapolda Sultra, Wakajati Sultra, Kepala OJK Sultra, jajaran Forkopimda, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa MUI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga persatuan dan memperkuat kerukunan umat di Sulawesi Tenggara. Ia berharap kepengurusan MUI yang baru mampu menjalankan amanah dengan memperkuat dakwah Islam, merawat toleransi, serta mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Menurutnya, independensi lembaga keagamaan harus tetap dijaga agar tidak terpengaruh kepentingan politik praktis yang dapat memicu perpecahan. Gubernur juga menekankan pentingnya rumah ibadah sebagai pusat pembinaan umat dan meminta MUI mengambil peran aktif dalam membentengi generasi muda dari bahaya radikalisme, penyalahgunaan narkoba, serta penyebaran informasi bohong (hoaks).
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud sinergi berkelanjutan antara Bank Sultra dengan para ulama dalam membangun masyarakat Sulawesi Tenggara yang religius, harmonis, dan sejahtera.
“Atas nama manajemen Bank Sultra, kami mengucapkan selamat atas pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Khidmat 2026–2031. Kami menyadari betapa pentingnya peran ulama dan MUI sebagai pengayom sekaligus perekat umat di daerah ini,” ujar Andri.
Ia menambahkan, bantuan operasional senilai Rp200 juta tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran berbagai program kerja MUI Sultra dalam menjalankan fungsi dakwah, pembinaan keagamaan, serta menjaga harmoni kehidupan masyarakat.
“Kami berharap kemitraan strategis antara Bank Sultra, pemerintah daerah, dan para ulama dapat terus terjalin erat demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja bisnis dan layanan perbankan, tetapi juga aktif menjalankan tanggung jawab sosial melalui berbagai program di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui dukungan operasional ini, Bank Sultra berharap MUI Sultra semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memberikan bimbingan keagamaan, memperkuat dakwah, serta menjaga kerukunan umat beragama di Bumi Anoa.
Laporan : Redaksi













