MUNA BARAT – Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat Daerah Pemilihan (Dapil) I, La Ode Sariba, S.P, melaksanakan kegiatan reses sejak hari Minggu (23/8/2026) yang diikuti dengan rangkaian kegiatan bakti sosial berupa Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah, bertempat di Balai Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat sebagai pemateri dan diikuti masyarakat yang berasal dari Desa Sidamangura, Desa Masara, Tanjung Pinang, serta wilayah sekitarnya.
La Ode Sariba mengatakan, pelatihan tersebut sengaja dirangkaikan dengan kegiatan reses agar agenda penyerapan aspirasi DPRD sekaligus dapat menghadirkan manfaat langsung dan konkret bagi masyarakat.
Menurutnya, gagasan pelatihan berangkat dari persoalan yang disampaikan masyarakat. Dalam kurun tiga tahun terakhir, Desa Sidamangura dan Desa Masara mengalami keterbatasan tenaga yang memiliki kemampuan dalam penyelenggaraan jenazah.
Dalam beberapa peristiwa kedukaan, masyarakat bahkan harus menunggu tenaga dari desa lain sehingga proses penyelenggaraan hingga pemakaman jenazah terkadang mengalami keterlambatan.
“Reses bukan hanya ruang untuk mendengar dan mencatat aspirasi. Ketika ada persoalan masyarakat yang bisa kita respons dengan langkah konkret, maka kita harus berupaya menghadirkan solusi. Pelatihan ini lahir dari kebutuhan masyarakat itu sendiri,” ujar La Ode Sariba.
Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan hingga proses pemakaman, yang disertai dengan praktik langsung.
Menurut La Ode Sariba, sasaran utama kegiatan bukan sekadar menambah pengetahuan peserta, tetapi melakukan regenerasi dan kaderisasi tenaga penyelenggara jenazah berbasis desa.
“Harapan kita setelah kegiatan ini, Sidamangura, Masara dan desa-desa sekitar memiliki kader penyelenggara jenazah sendiri. Jangan sampai ketika ada warga yang berduka, keluarga harus menunggu tenaga dari desa lain. Kemampuan seperti ini harus terus diwariskan dan diregenerasikan,” katanya.
Peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan juga diharapkan dapat memperoleh sertifikat dari Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi kader yang siap membantu masyarakat di desa masing-masing.
La Ode Sariba turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat, Pemerintah Desa Sidamangura, Pemerintah Desa Masara, tokoh agama, serta seluruh masyarakat dan peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap pola reses yang dikombinasikan dengan kegiatan sosial dan peningkatan kapasitas masyarakat dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
“Aspirasi masyarakat tidak selalu harus dijawab dengan pembangunan fisik. Peningkatan kapasitas manusia, penguatan nilai gotong royong dan kemampuan masyarakat untuk saling membantu juga merupakan bagian penting dari pembangunan desa,” tutupnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama peserta sebagai bentuk komitmen untuk membangun kemandirian masyarakat dalam pelayanan sosial dan keagamaan di tingkat desa.
Laporan : Dedi













