Example 728x250
BeritaDaerah

Sultra Tuan Rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Sekda Asrun Lio Pimpin Persiapan di Jakarta

243
×

Sultra Tuan Rumah Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Sekda Asrun Lio Pimpin Persiapan di Jakarta

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025. Pertemuan tersebut membahas kesiapan Provinsi Sultra sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang di Kota Kendari.

Rapat ini berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI dan dipimpin langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda, Imelda.

Dalam kesempatan itu, Sekda Asrun Lio menegaskan bahwa Sultra siap sepenuhnya menjadi penyelenggara kegiatan nasional tersebut. Ia menjelaskan bahwa Rakornas ini akan melibatkan kurang lebih 2.222 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk gubernur, ketua DPRD, ketua Bapemperda, kepala biro hukum, hingga sekretaris DPRD baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

“Rakornas ini merupakan kerja kolaboratif antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi Sultra, dan Pemerintah Kota Kendari. Sultra siap menjadi bagian dari perhelatan nasional ini. Selain memperkuat koordinasi antar-pemerintah, kegiatan ini juga akan berdampak positif pada sektor ekonomi daerah melalui peningkatan mobilitas dan kunjungan,” ujar Asrun Lio.

Ia menambahkan bahwa Rakornas ini juga menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi hambatan dalam implementasi peraturan daerah, sekaligus memperkuat harmonisasi penyusunan regulasi antara pusat dan daerah.

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda, mengapresiasi antusiasme dan kesiapan Provinsi Sultra. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh jajaran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam menyukseskan agenda penting tersebut.

“Kami melihat komitmen nyata dari Sulawesi Tenggara. Ini menjadi semangat bersama dalam mewujudkan tata kelola hukum daerah yang lebih baik ke depan,” tuturnya.

Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi nasional, meningkatkan kualitas peraturan daerah, serta mendukung reformasi birokrasi hukum secara menyeluruh di Indonesia.