KONAWE UTARA, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara dibawah Kepemimpinan Bupati H. Ikbar, SH., MH dan Wakil Bupati Abuhaera, S.Sos., M.Si baru saja mendapatkan Piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra)
Adalah Dinas Sosial (Dinso) Konawe Utara yang menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024).
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada Kepala Dinas Sosial Nafsahu, S.Sos bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Pd di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Rabu (12/03/2025).
Diketahui, penghargaan dari Ombudsman tersebut secara Kabupaten sudah diterima sejak November 2024 lalu dan juga telah dinilai tahun lalu dan baru diterima hari ini.
Usai menerima penghargaan, Kepala Dinas Sosial Nafsahu mengatakan, penghargaan dengan hasil opini pelayanan publik kualitas tinggi menujukan bukti komitmen pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Konawe Utara.
“Dengan raihan ini, kami akan lebih maksimal lagi meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi pelayanan dan pengelolaan pengaduan,” kata Sofian.
“Kami di Dinas Sosial juga berharap, bisa terus mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati dan masyarakat agar bisa memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat,” tutup Nafsahu.
Laporan : Redaksi