MUNA BARAT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Muna Barat (Mubar) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Prestasi ini sekaligus menandai opini WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Muna Barat. Capain satu dekade ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Mubar, La Ode Darwin, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya usai menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD di Kantor BPK Sultra. Senin (25/5/2026).
“Alhamdulillah, Mubar kembali mendapatkan opini WTP yang ke-10 kali berturut-turut. Ini adalah indikator bahwa tata kelola keuangan daerah kita sudah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan good governance,” sebutnya.
Darwin menyebut, konsistensi dalam pengawasan dan pengendalian merupakan faktor kunci dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan. Sebab, sejak awal kepemimpinannya, penguatan tata kelola keuangan memang menjadi fokus utama. Ia bahkan mengawal langsung arus kas daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran demi menjaga stabilitas fiskal.
“Kami melakukan kontrol langsung terhadap keluar masuknya anggaran, terutama pada akhir tahun anggaran 2025. Alhamdulillah, kondisi keuangan daerah tidak mengalami defisit. Kami bahkan masih memiliki sisa lebih penggunaan anggaran meskipun dalam jumlah terbatas,” jelasnya.
Menurut La Ode Darwin, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada publik. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berpuas diri dan terus memperkuat disiplin administrasi, terutama dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
“Saya selalu sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD agar betul-betul menjaga tata kelola keuangan. Dokumen pertanggungjawaban itu penting, dan pelaksanaan kegiatan di lapangan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lewat raihan WTP ke-10 ini, Pemkab Mubar berkomitmen mempertahankan prestasi tersebut di tahun-tahun mendatang, sekaligus menjadikannya motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Laporan : Dedi













