Example 728x250
BeritaDaerah

UHO Sosialisasikan Implementasi KIP-K 2026, Tekankan Validasi Data Penerima Bantuan Pendidikan

3
×

UHO Sosialisasikan Implementasi KIP-K 2026, Tekankan Validasi Data Penerima Bantuan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pemangku kebijakan pendidikan, yakni Ketua Tim Kerja KIP Kuliah dan ADiK PPAPT Dr. Muni Ika, S.Pd., M.Pd, Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO Prof. Dr. La Ode Santiqji Bande, SP., MP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Prof. Dr. Aris Badara, M.Hum, serta Ketua KIP-K dan ADiK UHO Dr. Muhamad Saleh, S.Pd., M.Pd.

KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar Sosialisasi Implementasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar (PIP) terkait data eligible dan non eligible. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula FKIP UHO, Selasa (26/5/2026).

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pemangku kebijakan pendidikan, yakni Ketua Tim Kerja KIP Kuliah dan ADiK PPAPT Dr. Muni Ika, S.Pd., M.Pd, Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO Prof. Dr. La Ode Santiqji Bande, SP., MP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara Prof. Dr. Aris Badara, M.Hum, serta Ketua KIP-K dan ADiK UHO Dr. Muhamad Saleh, S.Pd., M.Pd.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri para Kepala SMA dan SMK se-Kota Kendari beserta operator sekolah yang turut mengikuti sosialisasi guna memahami mekanisme terbaru pengelolaan dan validasi data penerima KIP Kuliah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman seluruh pihak terkait terhadap implementasi terbaru program KIP Kuliah sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Materi sosialisasi mencakup mekanisme penetapan data penerima yang memenuhi syarat (eligible) maupun tidak memenuhi syarat (non eligible), sistem verifikasi data, hingga tata kelola administrasi program bantuan pendidikan.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO, Prof. Dr. La Ode Santiqji Bande, menegaskan bahwa program KIP Kuliah merupakan instrumen strategis pemerintah dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu namun memiliki prestasi akademik.

Menurutnya, implementasi regulasi terbaru harus dipahami secara menyeluruh agar proses seleksi dan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.

Ketgam : Kepala Dinas Pendidikan Berbaju Coklat yang didampingi Jajaran Pengurus KIP UHO.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sultra, Prof. Dr. Aris Badara, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut karena dinilai mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan perguruan tinggi dalam mendukung keberlanjutan program pendidikan nasional.

Ketua KIP-K dan ADiK UHO, Dr. Muhamad Saleh, S.Pd., M.Pd, mengatakan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak terkait mengenai implementasi KIP Kuliah berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa validasi data penerima menjadi fokus utama agar bantuan pendidikan benar-benar diterima mahasiswa yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah.

Ketgam : Ketua KIP-K UHO.

“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh operator sekolah, pengelola, dan calon mahasiswa dapat memahami proses verifikasi data eligible dan non eligible sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi dalam pelaksanaan program KIP-K,” ujarnya.

Muhamad Saleh menambahkan, UHO terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan secara optimal dan berdaya saing.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat memahami kebijakan terbaru mengenai KIP-K sekaligus memastikan proses penyaluran bantuan pendidikan berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Laporan : Redaksi