KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV melakukan uji petik terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Kendari, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek-proyek yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara, Basuki Haryono, bersama Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Sultra. Pengawasan dilakukan guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun, mengatakan pengawasan lapangan ini penting untuk memastikan bahwa setiap program yang bersumber dari aspirasi masyarakat benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga.
“KPK ingin memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat benar-benar direalisasikan dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat, bukan sekadar proyek formalitas,” ujar Haerun di Kendari, Senin (11/5/2026).
Dalam uji petik tersebut, tim gabungan meninjau sedikitnya tiga paket pekerjaan infrastruktur yang tersebar di beberapa wilayah Kota Kendari. Paket pertama yakni pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan nilai anggaran sebesar Rp300 juta.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau dengan total anggaran mencapai Rp435 juta. Sementara titik terakhir yang dikunjungi adalah proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga dengan pagu anggaran sebesar Rp247 juta.
Menurut Haerun, pengawasan tidak hanya dilakukan pada aspek administrasi, tetapi juga menyentuh pelaksanaan teknis di lapangan. Tim memeriksa kesesuaian volume pekerjaan, mutu material, kualitas konstruksi, hingga manfaat yang diterima masyarakat.
“Pengawasan ini bertujuan meminimalisir potensi penyimpangan sejak dini, termasuk memastikan spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak dan standar teknis yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, proyek-proyek yang berasal dari pokir DPRD merupakan bagian dari program pembangunan strategis daerah yang harus diawasi secara serius karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pengawasan kualitas pekerjaan dinilai penting untuk mencegah terjadinya kerusakan dini maupun gagal konstruksi pada fasilitas publik yang baru dibangun. Karena itu, tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik proyek di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Daerah Provinsi Sultra akan melakukan audit lebih mendalam terhadap seluruh kegiatan yang telah diuji petik. Audit tersebut meliputi pemeriksaan administrasi hingga verifikasi fisik secara menyeluruh.
Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah sekaligus masukan bagi KPK RI dalam menentukan langkah supervisi dan pencegahan korupsi di Sulawesi Tenggara.
Pengawasan yang dilakukan KPK RI ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui DPRD.
Laporan : Redaksi













