Example 728x250
BeritaDaerah

Polisi Tangkap Perempuan di Kendari, 43 Paket Diduga Sabu Diamankan

6
×

Polisi Tangkap Perempuan di Kendari, 43 Paket Diduga Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Sat Resnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang perempuan bernama Yuana Juliana binti Sutomo di BTN Bukit Marwah Blok EE6, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kamis malam (7/5/2026).

Kasatnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu di dalam dasbor motor Honda Stylo milik pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan puluhan paket lainnya di belakang rumahnya.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 43 paket plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 9,18 gram,” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik kosong, pipet, handphone, dan kendaraan milik pelaku.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : Jaldin