Example 728x250
BeritaDaerah

Pemprov Sultra Bantah Isu Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar, Tegaskan Bukan Aset Daerah

31
×

Pemprov Sultra Bantah Isu Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar, Tegaskan Bukan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra.

KENDARI  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebutka harga mobil dinas gubernur di Sulawesi mencapai Rp8 miliar. Informasi tersebut ramai diperbincangkan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @celebestt_official dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pemerintah daerah.

Menurutnya, kendaraan yang digunakan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam menjalankan tugas pemerintahan bukan merupakan mobil dinas yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan kendaraan milik pribadi.

“Mobil yang digunakan Bapak Gubernur adalah kendaraan pribadi dan tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Syahrir dalam keterangannya, Minggu, 22/03/2026.

Ia menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai gubernur, Andi Sumangerukka telah menunjukkan komitmennya untuk tidak menggunakan fasilitas keuangan negara. Komitmen tersebut mencakup tidak mengambil gaji, tunjangan, maupun berbagai hak keuangan lainnya yang melekat pada jabatan kepala daerah.

Langkah tersebut, kata Andi Syahrir, merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

“Komitmen ini menunjukkan integritas dan keseriusan beliau dalam menjalankan pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Syahrir mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap sumber informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya, guna menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.

Di era digital saat ini, menurutnya, arus informasi sangat cepat dan tidak semuanya dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat dan tidak dipenuhi oleh kabar yang menyesatkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menerima informasi. Pastikan sumbernya jelas, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penggunaan fasilitas jabatan oleh kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintahan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai fakta serta dapat memahami kondisi yang sebenarnya terkait penggunaan kendaraan oleh Gubernur Sultra.

Laporan : Jaldin