Example 728x250
BeritaDaerah

Pulau Kawi-Kawia Tuntas, Gubernur ASR Pastikan RTRW Sultra yang Lama Mandek Kini Kembali Berjalan

48
×

Pulau Kawi-Kawia Tuntas, Gubernur ASR Pastikan RTRW Sultra yang Lama Mandek Kini Kembali Berjalan

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Sengketa panjang terkait Pulau Kawi-Kawia yang selama ini menjadi penghambat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menemukan solusi.

KENDARI – Sengketa panjang terkait Pulau Kawi-Kawia yang selama ini menjadi penghambat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menemukan solusi. Melalui langkah koordinasi intensif bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) berhasil membuka jalan penyelesaian yang dinilai strategis dan konstruktif.

Persoalan Pulau Kawi-Kawia sebelumnya menjadi salah satu titik krusial dalam penyusunan Ranperda RTRW Sultra. Ketidakjelasan status administrasi dan pengelolaan wilayah tersebut membuat proses pembahasan RTRW provinsi berjalan lambat bahkan cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu berdampak langsung terhadap kepastian tata ruang, arah investasi, hingga perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka mengambil langkah aktif dengan melakukan pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Pertemuan itu difasilitasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai upaya mencari titik temu atas persoalan batas wilayah yang melibatkan Pulau Kawi-Kawia.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri segera menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 20 Februari 2026. Rapat dipimpin Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya, didampingi Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Sri Purwaningsih serta Direktur Toponomi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah.

Dari pihak Sultra, hadir Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta Bupati Buton Selatan Muhammad Adios. Sementara dari Sulsel turut hadir Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kominfo, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro Hukum, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan empat kesepakatan penting. Pertama, status Pulau Kawi-Kawia ditetapkan masuk dalam cakupan nasional. Kedua, pengelolaan pulau tersebut berada di bawah Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel) dan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Sultra). Ketiga, Pulau Kawi-Kawia disepakati sebagai area bersama dalam penentuan batas daerah, tata ruang, administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan kedua kabupaten. Keempat, apabila terjadi bencana alam, penanganan dilakukan secara bersama oleh kedua pemerintah daerah.

Empat poin kesepakatan ini selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen resmi dan segera ditandatangani oleh Gubernur Sultra dan Bupati Buton Selatan bersama Gubernur Sulsel dan Bupati Kepulauan Selayar. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga harmonisasi antarwilayah sekaligus memastikan kepastian hukum administrasi.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, hambatan yang selama ini membayangi proses Ranperda RTRW Sultra praktis terurai. Pemerintah Provinsi Sultra kini dapat melanjutkan tahapan pembahasan dan harmonisasi RTRW sesuai mekanisme yang berlaku. Kepastian tata ruang ini sangat penting sebagai fondasi pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pemberian kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat.

Langkah penyelesaian ini dinilai sebagai bentuk kepemimpinan kolaboratif Gubernur Andi Sumangerukka yang mengedepankan dialog dan sinergi lintas daerah. Penyelesaian sengketa melalui jalur koordinasi dan fasilitasi pusat menunjukkan komitmen kuat Pemprov Sultra dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mempercepat agenda pembangunan.

Dengan RTRW yang kembali berproses, arah pembangunan Sultra ke depan diharapkan semakin terukur, terencana, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Penyelesaian Pulau Kawi-Kawia pun menjadi tonggak penting dalam memastikan Sultra bergerak maju dengan kepastian wilayah dan tata ruang yang jelas.

Laporan : Jaldin