Example 728x250
BeritaDaerah

Pemprov Sultra Layangkan Undangan Mediasi Kedua kepada Nur Alam Terkait Konflik Yayasan Unsultra

46
×

Pemprov Sultra Layangkan Undangan Mediasi Kedua kepada Nur Alam Terkait Konflik Yayasan Unsultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali melayangkan undangan fasilitasi dan mediasi kepada Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Sulawesi Tenggara. Undangan kedua ini disampaikan menyusul ketidakhadiran Nur Alam pada agenda mediasi sebelumnya yang digelar awal Februari lalu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sultra untuk mencari jalan tengah dan meredam konflik internal yayasan yang berdampak langsung terhadap tata kelola Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mengatakan undangan mediasi kedua telah dikirimkan kepada kedua belah pihak yang bersengketa.

“Kami telah mengirimkan undangan fasilitasi dan mediasi kedua kepada kedua pihak pada Kamis, 5 Februari lalu,” ujar Asrun Lio, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, agenda fasilitasi dan mediasi lanjutan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebagai informasi, konflik internal Yayasan Unsultra saat ini melibatkan dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah yayasan, yakni kubu M. Yusuf dan kubu Nur Alam. Polemik tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pengelolaan institusi pendidikan tinggi, termasuk kepastian akademik bagi mahasiswa dan sivitas akademika Unsultra.

Asrun Lio menegaskan, mediasi ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik demi menjaga keberlangsungan institusi pendidikan serta melindungi hak-hak akademik mahasiswa.

“Pemerintah daerah berkomitmen membuka ruang dialog yang konstruktif dan berimbang bagi seluruh pihak yang berkonflik,” jelasnya.

Diketahui, M. Yusuf sebelumnya telah memenuhi undangan fasilitasi dan mediasi yang digelar pada 2 Februari 2026. Sementara itu, Pemprov Sultra kembali menekankan pentingnya kehadiran langsung Nur Alam pada agenda mediasi kedua sebagai bentuk itikad baik dalam penyelesaian sengketa internal yayasan.

“Pertemuan fasilitasi ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah untuk mendengarkan keterangan secara objektif dari para pihak serta menjaga iklim pendidikan di Sulawesi Tenggara tetap kondusif,” lanjut Asrun Lio.

Pemprov Sultra berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan institusi pendidikan dan masa depan mahasiswa di atas konflik kepengurusan yayasan, sehingga stabilitas dan kualitas pendidikan tinggi di daerah tetap terjaga.

Laporan : Jaldin