Example 728x250
BeritaDaerah

Sekda Sultra Tegaskan Arahan Gubernur ASR: Keluarga Korban Difasilitasi Kerja, Anak Jalanan Ditangani Terpadu

25
×

Sekda Sultra Tegaskan Arahan Gubernur ASR: Keluarga Korban Difasilitasi Kerja, Anak Jalanan Ditangani Terpadu

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan bahwa arahan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), akan segera dilaksanakan secara konkret oleh seluruh perangkat daerah terkait.

KENDARI –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bergerak cepat merespons peristiwa meninggalnya seorang anak penjual tisu akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan bahwa arahan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), akan segera dilaksanakan secara konkret oleh seluruh perangkat daerah terkait.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Sultra saat memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (9/2/2026), di halaman Kantor Gubernur Sultra.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan sejumlah atensi strategis pimpinan daerah yang harus segera ditindaklanjuti. Arahan tersebut tidak hanya bersifat reaktif terhadap kejadian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat penanganan persoalan sosial, khususnya perlindungan kelompok rentan di wilayah perkotaan.

Sekda Sultra menjelaskan, perhatian utama Gubernur ASR diarahkan pada keberlangsungan hidup keluarga korban, agar kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan. Salah satu langkah konkret yang segera diambil adalah memfasilitasi orang tua korban untuk memperoleh pekerjaan melalui skema outsourcing, seperti tenaga kebersihan (cleaning service) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara maupun di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Langkah tersebut, menurut Sekda, merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan solusi nyata, bukan sekadar belasungkawa. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan keluarga korban memiliki akses terhadap penghidupan yang layak.

Selain penanganan keluarga korban, Sekda juga menekankan pentingnya penertiban anak jalanan di Kota Kendari. Penanganan ini akan dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari, dengan pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.

“Penertiban anak jalanan tidak boleh hanya bersifat penindakan. Orang tua mereka yang masih sehat dan mampu bekerja, termasuk pengemis di jalanan, harus dicarikan pekerjaan. Baik melalui skema outsourcing di lingkungan Pemprov Sultra maupun Pemkot Kendari, atau melalui alternatif program pemberdayaan lainnya,” tegas Sekda.

Ia menambahkan, pendekatan terpadu tersebut penting untuk memutus mata rantai eksploitasi anak dan mencegah anak-anak kembali ke jalanan karena tekanan ekonomi keluarga.

Sekda Sultra pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor dan menyiapkan langkah-langkah teknis sesuai kewenangan masing-masing. Ia menegaskan, implementasi arahan Gubernur Sultra harus dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal tanggung jawab moral pemerintah terhadap warganya,” pungkas Sekda.

Laporan : Jaldin