KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjajaki kerja sama strategis di bidang linguistik forensik dengan Balai Bahasa Provinsi Sultra serta Universitas Halu Oleo (UHO). Penjajakan kerja sama ini dilakukan melalui rangkaian kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, pada 27–28 Januari 2026.
Kunjungan pertama berlangsung di Balai Bahasa Provinsi Sultra, Senin (27/1/2026). Rombongan Kominfo disambut Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kolaborasi kebahasaan, khususnya penerapan linguistik forensik sebagai pendekatan ilmiah dalam membaca dan menganalisis wacana publik di media massa maupun media sosial.
Kepala Balai Bahasa Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Bahkan, Balai Bahasa Sultra membuka ruang layanan kebahasaan bagi instansi pemerintah, termasuk pemeriksaan dokumen resmi, pendampingan kebahasaan, hingga pelatihan bahasa, tanpa dipungut biaya.
“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada linguistik forensik, tetapi juga mendukung upaya mendorong Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujar Dewi Pridayanti.
Selanjutnya, pada Selasa (28/1/2026), Plt. Kadis Kominfo Sultra bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Universitas Halu Oleo. Mereka diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO, Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si., bersama jajaran masing-masing fakultas.
Dekan Fakultas Hukum UHO menyatakan kesiapan pihaknya untuk terlibat aktif dalam kerja sama tersebut. Ia menilai, dunia akademik memiliki peran penting dalam memberikan tafsir ilmiah dan objektif terhadap persoalan kebahasaan yang bersinggungan dengan aspek hukum.
“Dalam praktik hukum, tidak selalu ada tafsir tunggal. Karena itu, dialog akademik sangat diperlukan agar isu-isu di ruang publik dapat dikaji secara komprehensif dan proporsional,” ungkapnya.
Plt. Kadis Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan menghadirkan perspektif akademik yang jernih di tengah maraknya wacana publik yang kerap memunculkan kebisingan, konflik, maupun pertentangan narasi di ruang digital.
Menurutnya, Kominfo memandang perlu membangun kolaborasi lintas institusi dengan Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Budaya UHO untuk membentuk kelompok kerja (pokja) bersama. Pokja ini diharapkan menjadi wadah kajian, edukasi, serta analisis ilmiah terhadap isu kebahasaan dan dinamika wacana publik yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Dekan FIB UHO, Dr. Akhmad Marhadi, menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dan relatif baru, khususnya bagi Fakultas Ilmu Budaya. Ia berharap kolaborasi ini mampu memberikan manfaat timbal balik bagi pengembangan akademik sekaligus mendukung kebutuhan pemerintah daerah.
“Kami menyambut sangat terbuka gagasan ini. Kolaborasi ini penting, baik untuk penguatan keilmuan maupun kontribusi nyata akademisi dalam mendukung kebijakan publik,” pungkasnya. (Km)













