Kendari, – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Ajakan tersebut ia sampaikan dalam keterangan resminya, Jumat (12/9/2025), sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam upaya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat yang menjadi responden untuk berpartisipasi. Ini adalah kontribusi nyata kita dalam memberantas korupsi di Sultra,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen yang dikembangkan KPK sejak 2007 untuk memetakan tingkat integritas dan risiko korupsi di instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Responden SPI dipilih dari beragam latar belakang: aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, hingga masyarakat umum pengguna layanan publik. Jawaban mereka menjadi data penting yang diolah menjadi indeks integritas, cermin bagi sebuah daerah atau lembaga dalam mencegah praktik korupsi.
Bagi KPK, SPI bukan sekadar angka statistik, melainkan potret nyata kepercayaan publik terhadap birokrasi. Semakin tinggi skor integritas, semakin kecil peluang praktik penyalahgunaan wewenang.
Menurut Andi Sumangerukka, keberhasilan survei sangat ditentukan oleh keseriusan masyarakat dalam memberikan jawaban yang jujur.
“Mari kita isi SPI dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Dengan SPI, kita bisa mencegah korupsi dari langkah kecil. Berani mengisi, habisi korupsi!” serunya penuh semangat.
Gubernur menegaskan bahwa kejujuran masyarakat dalam survei ini adalah bentuk partisipasi moral sekaligus politis. SPI memberi ruang kepada publik untuk menyampaikan pengalaman mereka terhadap kualitas layanan pemerintah, baik yang baik maupun yang masih bermasalah.
Sultra sendiri dalam beberapa tahun terakhir masih berada di kategori menengah pada penilaian SPI. Itu artinya, terdapat ruang yang sangat besar untuk perbaikan, terutama di sektor-sektor rawan, seperti:
Perizinan pertambangan, yang kerap mendapat sorotan publik.
Pengadaan barang dan jasa, yang masih rentan praktik intervensi.
Layanan administrasi kependudukan, yang tak jarang dilaporkan ada pungutan liar.
Pengelolaan aset daerah, yang belum sepenuhnya transparan.
KPK dalam laporannya menilai, Sultra perlu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan internal. Pemerintah daerah harus berani melakukan pembenahan struktural agar pelayanan publik lebih bersih.
Menjawab tantangan itu, Pemprov Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPI 2025. Langkah konkret yang diambil di antaranya:
1. Sosialisasi masif melalui media massa, media sosial, hingga forum tatap muka.
2. Fasilitasi teknis bagi responden yang kesulitan mengakses atau mengisi survei secara daring.
3. Pendampingan ASN dan pelaku usaha, agar memahami pentingnya SPI bagi reformasi birokrasi.
4. Komitmen keterbukaan hasil, dengan menyampaikan skor SPI kepada publik apa adanya.
“Kalau nilainya rendah, kita jadikan bahan evaluasi. Kalau tinggi, itu pemicu untuk bekerja lebih baik lagi, bukan alasan untuk berbangga diri,” ujar Andi Sumangerukka.
Ajakan gubernur ini mendapat sambutan dari kalangan akademisi. Dr. La Ode Fery, pakar hukum Universitas Halu Oleo, menilai SPI penting karena memberi gambaran objektif tentang integritas birokrasi.
“Integritas birokrasi bukan sekadar slogan. Tanpa data empiris seperti SPI, sulit menilai sejauh mana upaya pemberantasan korupsi berjalan. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan,” jelasnya.
Sementara itu, aktivis antikorupsi dari Sultra Watch, Fitriani, mengingatkan agar hasil survei tidak hanya berhenti di laporan angka.
“Setiap tahun ada survei, tapi yang lebih penting adalah tindak lanjut. Pemerintah harus berani transparan dan konsisten memperbaiki kelemahan yang ditemukan,” tegasnya.
Di kalangan ASN, SPI dipandang sebagai sarana menyampaikan pengalaman birokrasi secara lebih jujur.
“Kadang kita menghadapi prosedur berbelit. Dengan SPI, itu bisa disampaikan tanpa takut identitas terungkap,” kata seorang ASN di Dinas Pendidikan Sultra.
Pelaku usaha juga mendukung. Seorang pengusaha tambang nikel di Konawe Utara menilai SPI dapat menekan biaya siluman.
“Kalau semua jelas dan transparan, kita bisa bekerja dengan tenang. Tidak ada lagi pungutan liar di luar aturan,” ujarnya.
Pemprov Sultra berencana menjadikan hasil SPI sebagai indikator penting dalam RPJMD 2025–2029. Artinya, skor integritas akan menjadi tolok ukur keberhasilan gubernur dan perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Langkah ini diharapkan memicu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berlomba memperbaiki sistem, mengurangi celah pungli, dan memperkuat transparansi.
“Dengan menjadikan integritas sebagai indikator resmi pembangunan, maka keberhasilan bukan hanya diukur dari fisik jalan atau gedung yang dibangun, tapi juga dari seberapa bersih proses birokrasi kita,” terang Andi Sumangerukka.
KPK mencatat, daerah dengan partisipasi masyarakat tinggi dalam SPI biasanya mengalami dampak positif, antara lain:
Pungutan liar berkurang, karena ada tekanan moral dari masyarakat.
Kualitas pelayanan publik meningkat, berkat kritik yang ditampung.
Kepercayaan investor naik, karena iklim usaha lebih sehat.
Opini publik lebih positif, yang berpengaruh pada legitimasi pemerintah daerah.
Inilah yang ingin diwujudkan Sultra melalui ajakan sang gubernu
Menutup keterangannya, Gubernur kembali menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri.
“Korupsi tidak bisa diberantas hanya oleh KPK atau pemerintah. Ini tugas kita semua. Dengan SPI, kita punya kesempatan untuk memulai perubahan dari hal kecil. Saya yakin Sultra bisa menjadi contoh provinsi berintegritas,” tandasnya.
Survei Penilaian Integritas KPK 2025 menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara. Partisipasi masyarakat bukan hanya kewajiban, melainkan juga hak demokratis untuk mengawal integritas birokrasi.
Dengan semangat yang digaungkan Gubernur Andi Sumangerukka—“Berani mengisi, habisi korupsi!” SPI 2025 diharapkan mampu menjadi tonggak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Bumi Anoa.













