KENDARI – Komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam mendukung pendidikan kembali diwujudkan melalui program beasiswa senilai Rp1,8 miliar yang bersumber dari dana pribadi. Bantuan ini akan diberikan kepada mahasiswa yang telah mendaftar sejak tahun sebelumnya dan kini tengah menjalani proses seleksi.
Pemerintah Provinsi Sultra memastikan tidak ada pembukaan pendaftaran baru dalam program ini. Seluruh penerima beasiswa akan dipilih dari sekitar 3.000 pelamar yang sebelumnya telah memasukkan berkas dan diverifikasi oleh tim khusus bentukan Gubernur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil guna mempercepat proses penyaluran bantuan sekaligus menjaga akurasi seleksi.
“Tidak ada lagi rekrutmen baru. Penerima beasiswa diseleksi dari total sekitar 3.000 pelamar sebelumnya yang telah mendaftar,” ujar Andi Syahrir, Senin (27/4/2026).
Dari ribuan pelamar tersebut, hanya 150 mahasiswa yang akan ditetapkan sebagai penerima. Rinciannya meliputi 100 mahasiswa jenjang Strata Satu (S1), 30 mahasiswa Strata Dua (S2), dan 20 mahasiswa Strata Tiga (S3). Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni Rp7,5 juta untuk S1, Rp15 juta untuk S2, dan Rp30 juta untuk S3.
Pemprov Sultra menegaskan bahwa dana beasiswa akan disalurkan secara penuh tanpa potongan. Pemerintah bahkan membuka ruang pengaduan jika ditemukan adanya praktik pemotongan oleh pihak mana pun.
“Nilai beasiswa akan diterima utuh oleh mahasiswa. Jika terdapat pemotongan, segera dilaporkan kepada tim khusus Bapak Gubernur,” tegasnya.
Langkah penggunaan dana pribadi oleh Gubernur dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan mahasiswa yang mendesak, khususnya dalam menopang kelangsungan studi mereka. Di sisi lain, program beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 masih menghadapi kendala administratif dalam proses penganggaran.
Akibatnya, realisasi beasiswa dari APBD baru dapat dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026.
“Kendala administrasi penganggaran adalah hal yang kerap terjadi di semua level pemerintahan. Karena itu, diperlukan anggaran perubahan untuk menyelesaikannya,” jelas Andi Syahrir.
Ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran negara tidak bisa dilakukan secara fleksibel karena harus tunduk pada berbagai regulasi yang ketat. Jika dipaksakan, hal tersebut justru dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Sebaliknya, penggunaan dana pribadi memungkinkan percepatan realisasi program tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Diketahui, pengumuman pemberian beasiswa ini disampaikan langsung oleh Gubernur Andi Sumangerukka saat menghadiri acara puncak undian berhadiah Bank Sultra bertajuk Banghoki dalam rangka perayaan HUT ke-62 Sultra di kawasan MTQ Kendari, Sabtu (26/4/2026) malam.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Sultra berharap dapat meringankan beban mahasiswa sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. Penyaluran beasiswa dijadwalkan mulai dilakukan pada Mei 2026 melalui yayasan pribadi Gubernur.
Laporan : Redaksi













