Example 728x250
BeritaDaerah

OJK Sultra Targetkan 160 Ribu Peserta Literasi Keuangan dan Perluas Inklusi Keuangan pada 2026

41
×

OJK Sultra Targetkan 160 Ribu Peserta Literasi Keuangan dan Perluas Inklusi Keuangan pada 2026

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan peningkatan signifikan dalam program literasi dan inklusi keuangan sepanjang tahun 2026.

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan peningkatan signifikan dalam program literasi dan inklusi keuangan sepanjang tahun 2026. Melalui berbagai program edukasi dan penguatan akses keuangan, OJK Sultra menargetkan keterlibatan sedikitnya 160.000 peserta dari 17 kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tenggara, kamis 05 Maret 2026.

Program tersebut merupakan bagian dari Target Pelindungan Edukasi Konsumen (PEPK) OJK Sultra 2026 yang difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus memperluas akses ke sektor jasa keuangan secara merata.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha menjelaskan, bahwa program literasi keuangan akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, termasuk program Gencarkan Literasi Keuangan yang menargetkan 160 ribu peserta di seluruh kabupaten/kota.

Selain itu, OJK juga menggelar program literasi keuangan syariah dengan target pelaksanaan tiga kegiatan yang melibatkan sekitar 300 peserta di tiga kabupaten/kota. Program ini bertujuan memperkenalkan produk dan layanan keuangan berbasis syariah kepada masyarakat.

Untuk memperkuat gerakan edukasi, OJK Sultra juga menargetkan penambahan lebih dari 1.000 Duta Literasi Keuangan baru yang diharapkan dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, upaya peningkatan inklusi keuangan juga menjadi fokus utama. OJK Sultra mendorong penguatan ekonomi daerah melalui program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) dengan pengembangan komoditas unggulan seperti sagu dan kakao, serta dukungan dari industri jasa keuangan.

Program inklusi lainnya adalah pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di sejumlah wilayah, termasuk Desa Sombu dan Wamendah di Kabupaten Kolaka. Selain itu, OJK juga menargetkan pembentukan 100 agen Laku Pandai baru guna memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan sejak usia dini, OJK Sultra juga mengembangkan berbagai kegiatan edukasi bagi pelajar. Salah satunya melalui program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) dengan target 1.000 siswa di Sultra memiliki rekening tabungan.

Program lain adalah Hari Indonesia Menabung yang melibatkan sekitar 2.000 pelajar melalui pemberian simpanan pelajar, serta penyelenggaraan Bulan Inklusi Keuangan di Kota Kendari dengan target partisipasi sekitar 10.000 peserta.

Selain literasi, OJK juga mendorong akses pembiayaan dan digitalisasi keuangan. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) ditargetkan menjangkau sekitar 500 debitur dengan skema pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program TPAKD.

Sementara itu, digitalisasi pembayaran juga terus diperkuat melalui penambahan 10.000 merchant QRIS di wilayah Sulawesi Tenggara, dalam upaya melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama Satgas PASTI Sulawesi Tenggara juga terus melakukan pengawasan dan edukasi. Pada 23 Februari 2026, OJK telah menerbitkan surat yang menyatakan AMG Pantheon sebagai entitas ilegal.

Satgas PASTI juga telah menggelar edukasi kewaspadaan terhadap investasi ilegal di Aula Wali Kota Baubau serta rapat koordinasi bersama Polres Baubau pada 24 Februari 2026.

Sebagai langkah tegas, Satgas PASTI akan melakukan pemblokiran seluruh tautan, URL, dan aplikasi terkait AMG Pantheon, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku secara pidana.

Melalui berbagai program tersebut, OJK Sultra berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat di Sulawesi Tenggara terus meningkat sehingga mampu mendukung pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Laporan : Jaldin