Example 728x250
BeritaDaerah

Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Sultra Menguat di 2025, OJK Gencarkan Edukasi Keuangan

50
×

Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Sultra Menguat di 2025, OJK Gencarkan Edukasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Kenaikan OJK Sultra

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara merilis infografis terkait kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) sekaligus capaian fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) sepanjang tahun 2025. Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari transparansi dan evaluasi kinerja sektor jasa keuangan di daerah, Senin (2/3/2026).

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara hingga Triwulan IV tahun 2025 tetap menunjukkan kondisi yang stabil dengan tren pertumbuhan yang positif. Stabilitas tersebut ditopang oleh kinerja perbankan yang solid, peningkatan aktivitas investasi, serta kepercayaan masyarakat yang terus membaik terhadap sektor jasa keuangan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa sektor keuangan di daerah masih mampu bertahan dan berkembang di tengah berbagai dinamika perekonomian nasional maupun global.

Data OJK mencatat, sepanjang tahun 2025 total aset perbankan di Sulawesi Tenggara mencapai Rp63,25 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh perbankan tercatat sebesar Rp33,11 triliun, atau mengalami pertumbuhan 2,31 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp42,72 triliun atau tumbuh 5,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus bergerak dan didukung oleh sektor perbankan melalui pembiayaan kepada berbagai sektor usaha.

Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang berada pada level 1,24 persen, atau masih berada dalam batas aman sesuai standar industri perbankan.

Pada sektor pasar modal, partisipasi masyarakat Sulawesi Tenggara juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga akhir tahun 2025, jumlah investor tercatat mencapai 157.693 Single Investor Identification (SID) atau meningkat 42,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Instrumen investasi reksa dana masih menjadi pilihan utama masyarakat dengan porsi kepemilikan mencapai 70,1 persen dari total investor di wilayah Sulawesi Tenggara. Tingginya minat terhadap reksa dana menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya diversifikasi investasi yang relatif mudah diakses.

Sementara itu, pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), OJK Sultra mencatat piutang pembiayaan sebesar Rp6,79 triliun. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) berada di angka 2,29 persen, yang menunjukkan kualitas pembiayaan masih dalam kondisi yang terjaga.

Selain fokus pada pengawasan sektor jasa keuangan, OJK Sultra juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, OJK Sultra telah melaksanakan 360 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 153.676 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM hingga masyarakat umum di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Dalam hal pelindungan konsumen, OJK Sultra juga aktif memberikan layanan pengaduan dan konsultasi kepada masyarakat. Sepanjang tahun 2025 tercatat 1.404 layanan pengaduan konsumen yang telah ditangani melalui berbagai kanal layanan resmi OJK.

Memasuki tahun 2026, OJK Sultra menargetkan kegiatan edukasi keuangan dapat menjangkau 160.000 peserta di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, OJK juga berencana merekrut 1.000 Duta Literasi Keuangan baru untuk memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

OJK Sultra juga akan terus memperkuat sinergi bersama Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dalam upaya memberantas investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai aktivitas keuangan yang merugikan masyarakat.

Melalui berbagai langkah tersebut, OJK Sultra berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, aman, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Laporan : Jaldin