BANTEN — Usulan Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Perlindungan tersebut diharapkan tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media, terutama di daerah.
Gagasan itu disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Seminar tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, serta sejumlah tokoh pers nasional.
Teguh Santosa menjelaskan, usulan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelumnya.
“Selama ini perhatian terhadap perlindungan pers lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan. Padahal, pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang tidak kecil,” ujar Teguh.
Menurutnya, pendekatan perlindungan HAM perlu diperluas agar kebebasan pers dapat terjaga secara utuh, sekaligus menjamin keberlangsungan industri media.
“Jika HAM ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, bukan hanya wartawan, maka fondasi pers yang bebas, independen, dan berkeadilan akan semakin kokoh. Ini penting untuk membangun Indonesia yang kuat,” tegasnya.
Teguh juga menilai, dukungan Dewan Pers terhadap gagasan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih Indonesia saat ini dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM Dunia.
Momentum tersebut, lanjut Teguh, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan terhadap insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa peran media tidak sekadar menyampaikan informasi kepada publik, melainkan juga menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“Pada hari ini, 8 Februari, bertepatan dengan ulang tahun ke-6 JMSI, saya berharap JMSI semakin besar. Tidak hanya sebagai jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.
Laporan : Redaksi













