Example 728x250
BeritaDaerah

Orang Tua Siswa MI Umusabri Kendari Protes, Anak Disebut Dipulangkan Tanpa Klarifikasi

28
×

Orang Tua Siswa MI Umusabri Kendari Protes, Anak Disebut Dipulangkan Tanpa Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Seorang orang tua siswa, Muhammad Al Imran, mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas keputusan pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pondok Pesantren Umusabri Kendari yang diduga mengeluarkan anaknya secara sepihak tanpa proses klarifikasi yang tuntas.

Anak Al Imran, Kensi Anindito Imran, telah menempuh pendidikan di lingkungan Umusabri sejak taman kanak-kanak (TK) hingga kelas V MI. Menurut Al Imran, sejak awal ia memilih menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut untuk memberikan dasar pendidikan agama yang kuat, meski dengan biaya pendidikan yang tidak sedikit.

“Dari TK dua tahun, lalu lanjut ke MI. Dari kelas 1 sampai kelas 4 semuanya berjalan lancar. Komunikasi dengan guru dan wali kelas juga baik. Kami sebagai orang tua merasa bangga karena ini sekolah yang katanya bertaraf internasional dan fokus pada pembinaan anak,” ujar Al Imran, Sabtu (12/2).

Permasalahan, kata dia, mulai muncul saat anaknya duduk di kelas V semester pertama. Istrinya sempat dipanggil oleh guru Bimbingan Konseling (BK) karena kehadiran anaknya disebut tidak penuh selama beberapa minggu.

Al Imran menjelaskan, saat itu keluarganya tengah menghadapi kondisi darurat karena orang tua mereka harus menjalani perawatan di rumah sakit. Situasi tersebut membuat antar-jemput anak ke sekolah sempat terkendala.

“Kami sudah jelaskan kondisinya. Bahkan setelah itu kami mencari dan membayar orang untuk antar-jemput supaya masalah kehadiran ini tidak terulang lagi,” jelasnya.

Namun, setelah ujian semester pertama, pada hari pertama masuk sekolah, anaknya justru diminta pulang dan diminta memanggil orang tua. Tak lama kemudian, Al Imran menerima pesan WhatsApp dari wali kelas yang menyampaikan bahwa anaknya “dikembalikan” kepada orang tua.

Keesokan harinya, Al Imran datang ke sekolah untuk meminta penjelasan dan berupaya bertemu dengan pihak terkait, termasuk kepala sekolah. Namun, menurutnya, jadwal pertemuan beberapa kali mengalami penundaan.

Terakhir, pertemuan dijanjikan pada waktu Magrib di lingkungan sekolah. Karena orang tua Al Imran kembali harus menjalani operasi, ia meminta penjadwalan ulang dan mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada pihak admin sekolah disertai bukti foto dari rumah sakit.

“Setelah itu, sampai sekarang tidak pernah ada lagi jadwal pertemuan. Anak saya sejak Desember 2025 sudah tidak bersekolah,” ungkapnya.

Al Imran menyebut mendapat informasi bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara wali kelas dan pihak sekolah. Namun, ia menyayangkan tidak pernah ada pertemuan resmi yang melibatkan dirinya sebagai orang tua untuk klarifikasi maupun mencari solusi terbaik bagi anaknya.

Atas kejadian ini, ia mengaku terpukul, bukan hanya karena kerugian materi yang disebutnya mencapai ratusan juta rupiah sejak anaknya menempuh pendidikan TK, tetapi juga dampak psikologis terhadap sang anak.

“Yang paling saya sesalkan itu mental anak saya. Dia masih kelas lima SD. Sekarang sering mengigau, sering bertanya, ‘Kenapa saya dikeluarkan dari sekolah?’ Itu yang paling berat buat kami sebagai orang tua,” tuturnya.

Ia juga menyinggung adanya pernyataan sebelumnya dari pihak sekolah mengenai target hafalan 30 juz Al-Qur’an bagi siswa kelas VI. Menurutnya, hal tersebut tidak realistis untuk semua anak.

“Saya tidak pernah memasukkan anak saya ke jurusan tahfiz. Saya hanya ingin dasar agamanya kuat dan anak saya dibimbing, bukan justru dipatahkan seperti ini,” tegasnya.

Al Imran berharap pihak sekolah dan yayasan dapat membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik. Ia juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang pada siswa lain.

“Saya minta ada tanggung jawab dan ruang klarifikasi. Tolong pikirkan masa depan dan kondisi psikis anak-anak. Mereka masih butuh dibimbing. Kami siap memperjuangkan hak anak kami, dan kami ingin ini jadi pembelajaran bersama supaya tidak ada korban berikutnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pondok Pesantren Umusabri Kendari belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. Hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi semua pihak terkait.

Laporan : Jaldin