Example 728x250
BeritaDaerah

Jelang Puncak Mudik, Pemprov Sultra Perketat Ramp Check di Terminal Baruga

43
×

Jelang Puncak Mudik, Pemprov Sultra Perketat Ramp Check di Terminal Baruga

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat pengawasan angkutan umum menjelang puncak arus Mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M.

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat pengawasan angkutan umum menjelang puncak arus Mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 M. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check) di Terminal Tipe A Baruga, Kendari, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, serta PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi selama periode Lebaran memenuhi standar keselamatan, baik dari sisi teknis kendaraan maupun kelengkapan administrasi.

Ramp check menyasar bus Perum DAMRI dan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) lintas kabupaten/kota yang diproyeksikan mengalami peningkatan jumlah penumpang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, kemudi, suspensi, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga alat pemadam api ringan (APAR) dan perlengkapan darurat lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhamad Rajulan, menegaskan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran.

“Ramp check ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan laik jalan sebelum mengangkut penumpang. Selain aspek teknis, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi seperti STNK, bukti uji KIR, kartu pengawasan, serta izin operasional. Kondisi kesehatan dan kelengkapan dokumen pengemudi juga turut diperiksa,” ujar Rajulan.

Ia menambahkan, apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan, operator diwajibkan segera melakukan perbaikan sebelum diizinkan kembali beroperasi. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, AKBP Arif Irawan, menyampaikan bahwa pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari strategi pengamanan Operasi Ketupat 2026.

“Kami ingin memastikan seluruh angkutan umum mematuhi ketentuan keselamatan berlalu lintas. Sinergi ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” jelasnya.

Selain fokus pada aspek keselamatan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dua unit kursi roda dari PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sultra kepada Dishub Sultra untuk ditempatkan di Terminal Baruga. Fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung pelayanan bagi penumpang disabilitas agar dapat mengakses layanan transportasi dengan lebih mudah dan nyaman.

Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sultra, Nur Akbar, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus dukungan terhadap pelayanan transportasi publik yang inklusif.

“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan angkutan Lebaran yang tidak hanya aman, tetapi juga ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, kepolisian, dan BUMN, penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Sulawesi Tenggara diharapkan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dishub Sultra juga mengimbau seluruh operator angkutan agar rutin melakukan pengecekan armada serta mematuhi regulasi yang berlaku, sementara masyarakat diminta memilih angkutan resmi yang telah lulus ramp check demi keselamatan bersama selama perjalanan mudik.

Laporan : Jaldin