BUTON UTARA — Kasus dugaan penganiayaan yang sempat menghebohkan media sosial dan menyeret nama Kepala Desa Sumampeno akhirnya menemui titik penyelesaian. Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah rekaman video seorang warga yang memperlihatkan bekas luka tersebar luas dan memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat.
Kasus ini mencuat ketika video berdurasi singkat itu beredar di sejumlah platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang warga mengaku mendapat perlakuan kasar dari oknum Kepala Desa Sumampeno. Unggahan itu langsung menuai komentar warganet, mulai dari desakan agar kasus diproses hukum hingga ajakan untuk melakukan mediasi terbuka agar duduk perkara menjadi jelas.
Tingginya atensi publik membuat situasi di desa sempat memanas. Menyikapi hal tersebut, aparat Polsek Wakorumba Utara bersama pemerintah kecamatan bergerak cepat melakukan penelusuran awal. Kedua pihak dipanggil untuk dimintai keterangan guna mencegah meluasnya polemik dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Setelah serangkaian pendekatan persuasif, proses mediasi resmi digelar dengan melibatkan keluarga korban, Kepala Desa Sumampeno, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat. Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, penuh kehati-hatian, dan mengedepankan semangat kekeluargaan.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak diberikan kesempatan memaparkan versi masing-masing. Kepala Desa Sumampeno menunjukkan sikap kooperatif dan membuka ruang dialog secara terbuka. Pada momen tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban.
“Saya selaku Kepala Desa mengucapkan permohonan maaf kepada saudara atas kejadian tersebut. Saya berharap tidak ada lagi kesalahpahaman, dan kita semua bisa kembali membangun suasana kekeluargaan di desa,” ujarnya di hadapan peserta mediasi. Senin Malam, 8/12/2025.
Di akhir penyampaiannya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga berjalan baik.
Pernyataan tersebut diterima dengan lapang dada oleh pihak korban. Setelah melakukan musyawarah keluarga, mereka menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan memilih jalan damai. Mereka menilai penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik demi menjaga ketenteraman lingkungan dan menghindari konflik berkepanjangan.
Tokoh masyarakat yang hadir memberikan apresiasi atas sikap dewasa kedua pihak. Keputusan damai ini dinilai sebagai contoh bahwa persoalan sosial dapat diselesaikan tanpa harus memperuncing keadaan, melainkan melalui dialog, saling menghargai, dan mengutamakan kepentingan bersama.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa agar selalu mengedepankan etika pelayanan, komunikasi yang baik, serta keteladanan dalam menjalankan tugas. Warga berharap seluruh perangkat desa dapat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bersikap sehingga kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.
Dengan selesainya mediasi tersebut, ketegangan yang sempat muncul perlahan mereda. Masyarakat Desa Sumampeno berharap situasi kembali normal dan hubungan antara pemerintah desa dan warga dapat terus terjalin harmonis dalam bingkai persatuan.
Berdasarkan pantauan media ini, mediasi berlangsung di Polsek Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, dan ditutup dengan saling memaafkan antara kedua belah pihak.
Laporan : Baharudin













