KENDARI – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Daerah Provinsi Sultra masa bakti 2024–2029, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (5/8/2025).
Turut mendampingi Sekda dalam acara tersebut, Ketua DWP Provinsi Sultra, Dra. Hj. Wa Ode Munanah Asrun Lio.
Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menegaskan bahwa keanggotaan dalam DWP adalah kewajiban bagi setiap istri Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan suatu pilihan.
“Keanggotaan dalam DWP adalah otomatis dan wajib ketika seorang perempuan menjadi istri dari ASN. Artinya, jika suaminya ASN, maka secara langsung ia adalah anggota DWP,” tegasnya.
Sekda juga menyoroti peran penting DWP sebagai wadah para istri ASN untuk berkontribusi secara aktif dalam mendukung tugas-tugas suami serta menyukseskan pembangunan daerah. Menurutnya, DWP memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya dalam sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Kontribusi DWP, baik langsung maupun tidak langsung, sangat vital dalam memperkuat kinerja ASN dan mendukung pelaksanaan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” tambahnya.
Tak lupa, Sekda Asrun Lio menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja nyata DWP Sultra selama ini, termasuk dalam pelaksanaan pengukuhan kepengurusan baru.
“Kami mengapresiasi DWP Provinsi Sultra yang terus menguatkan konsolidasi organisasi. Dengan soliditas yang baik, DWP akan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di Sultra,” ujarnya.
Dengan pengukuhan kepengurusan yang baru, diharapkan DWP Sekretariat Daerah Provinsi Sultra dapat semakin optimal dalam melaksanakan program kerja selama lima tahun ke depan.













