Example 728x250
Hukum

Figur Sultra Ancam Laporkan PT Merbau ke Mabes Polri, Diduga Abaikan Hak Plasma Warga

433
×

Figur Sultra Ancam Laporkan PT Merbau ke Mabes Polri, Diduga Abaikan Hak Plasma Warga

Sebarkan artikel ini

SULTRA – Lembaga Figur Sultra berencana melaporkan PT Merbau ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dugaan ingkar janji pembayaran plasma kepada masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua Figur Sultra, Yopin, menilai perusahaan tersebut telah melanggar kesepakatan awal dengan warga di Kecamatan Landono, Mowila, Sabulakoa, dan Ranomeeto Barat. Dalam perjanjian, pembagian hasil plasma disepakati sebesar 80 persen untuk perusahaan dan 20 persen untuk masyarakat, dengan pembayaran dilakukan setiap bulan.

Namun, kenyataannya, warga hanya menerima pembayaran antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per tahun. Angka tersebut dinilai sangat tidak wajar dibandingkan dengan potensi keuntungan plasma yang dikelola perusahaan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kontrak, tapi bentuk pembodohan terhadap masyarakat. PT Merbau harus bertanggung jawab. Kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri agar hukum benar-benar ditegakkan,” tegas Yopin.

Hasil investigasi awal Figur Sultra menemukan, sejak perjanjian ditandatangani, perusahaan tidak pernah memberikan laporan transparan mengenai hasil produksi dan keuntungan plasma. Warga juga mengaku tidak pernah menerima rincian perhitungan yang jelas, sehingga menimbulkan dugaan adanya manipulasi.

Indikasi kecurangan semakin menguat setelah ditemukan perbedaan signifikan antara data lapangan dan laporan internal perusahaan. Figur Sultra menduga praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa pengawasan ketat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Pelaporan ini bukan hanya untuk menuntut keadilan, tetapi juga sebagai peringatan agar perusahaan tidak lagi mengabaikan hak-hak masyarakat,” tambah Yopin.

Figur Sultra mendesak aparat kepolisian memeriksa seluruh dokumen perjanjian, laporan keuangan, serta mekanisme pembagian hasil yang dijalankan PT Merbau sejak awal kerja sama.

Redaksi menambahkan: Jika ada pihak yang disebutkan dalam berita ini merasa keberatan atau ingin memberikan klarifikasi, silakan menghubungi redaksi melalui kontak yang tersedia.

Telp: 085213020622