KENDARI, liputan6sultra.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sulawesi Tenggara mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang petugas keamanan berinisial CA (31) terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial PI (18). Peristiwa itu diduga terjadi di kediaman pribadi Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, di Kota Kendari.
Ketua YLBH Sultra, Fadri Laulewulu, menyebut pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan tindakan asusila terhadap pekerja rumah tangga di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, sudah ada beberapa korban lain yang mengalami perlakuan serupa.
“Setelah korban PI menceritakan kejadian ini kepada sesama rekan kerja, diketahui bahwa pelaku ternyata sudah sering melakukan hal serupa,” ungkap Fadri saat dikonfirmasi awak media, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, hingga saat ini terdapat sedikitnya tiga korban yang diduga pernah menjadi sasaran tindakan pelaku. Dua korban sebelumnya memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya karena merasa takut dan tertekan akibat perlakuan tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada tiga korban. Dua orang yang mengalami kejadian serupa sebelumnya memilih berhenti bekerja demi menghindari pelaku,” jelasnya.
Kasus ini mulai terungkap setelah korban ketiga memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian usai menceritakan dugaan percobaan pemerkosaan dan pencabulan yang dialaminya kepada rekan kerja.
“Hanya korban kali ini yang memiliki keberanian untuk melaporkan peristiwa percobaan pemerkosaan dan pencabulan ini ke pihak berwajib,” tambah Fadri.
Akibat perbuatannya, CA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (15/5/2026). Ia dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencabulan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 23.50 WITA di rumah pribadi Irham Kalenggo yang berlokasi di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Pelaku diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di rumah tersebut dan disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan istri Bupati Konawe Selatan. Dalam laporannya, korban mengaku sempat melawan dan berusaha meminta pertolongan saat dugaan aksi pencabulan terjadi.
Akibat perlawanan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian paha dan tangan kanan yang diduga akibat tindakan kekerasan pelaku saat kejadian berlangsung.
Laporan: jaldin













