Example 728x250
BeritaDaerah

Sosialisasikan Perda Pendidikan, Anggota DPRD Sultra Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

141
×

Sosialisasikan Perda Pendidikan, Anggota DPRD Sultra Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MUNA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjalankan fungsi legislasi melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah. Pada Minggu, 6 Juli 2026, bertempat di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, digelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sultra Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyimak penjabaran materi mengenai kebijakan pendidikan daerah.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Sultra yang juga berasal dari Fraksi Partai Gerindra, Laisra, menyampaikan pentingnya pemahaman bersama atas regulasi pendidikan sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. ucapnya minggu, 6 Juli 2025.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari fungsi legislasi yang melekat pada kami selaku anggota DPRD. Harapannya, masyarakat bisa memahami peran mereka dalam mendukung kemajuan pendidikan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda ini,” ujarnya.

Laisra juga menambahkan bahwa kemajuan pendidikan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan menjadi semangat baru bagi kita semua dalam memajukan dunia pendidikan. Aamiin,” tutupnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, mencerminkan antusiasme warga dalam membangun sektor pendidikan yang lebih baik di wilayahnya.

Laporan : Redaksi