Example 728x250
BeritaDaerah

Dugaan Kasus PLTS Butur Mandek, Mawan Minta Kapolda Baru Evaluasi Kinerja Tipikor Polda Sultra

211
×

Dugaan Kasus PLTS Butur Mandek, Mawan Minta Kapolda Baru Evaluasi Kinerja Tipikor Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

Sultra, Buton Utara – Dugaan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kabupaten Buton Utara (Butur) Mengendapdi Meja ditipikor Polda Sulawesi tenggara (Sultra).

Mawan, SH minta Polda Sulawesi tenggara mengevaluasi kinerja penyidik tindak pidana korupsi polda sulawesi tenggara, ucapnya senin, 26/05/2025.

“Kami meminta kepada kapolda sultra yang baru saja dilantik untuk mengevaluasi kinerja tipikor pokda sultra yang kami duga masuk angin atas kasus PLTS di buton utara”

Kata mawan, Penegakan hukum belum maksimal khususnya dugaan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah kabupaten buton utara, Penyidik TIPIDKOR Polda Provinsi Sulawesi Tenggara seolah lemah menetapkan para oknum terduga pelaku tindak pidana korupsi, contohnya adalah kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 10 puskesmas di kabupaten buton utara dengan anggaran masing-masing puskesmas sebesar Rp. 800 juta.

“Anggaran 10 puskesmas tersebut yakni Rp. 8 miliar. Seharusnya pihak penyidik TIPIDKOR polda provinsi sulawesi tenggara sudah menaikkan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan atau sudah ada tersangkanya”

Lanjut, kata dia, akan tetapi malah sebaliknya, kasus PLTS tersebut indikasi mengendap dari semenjak bulan februari tahun 2023 masuk aduan sampai saat ini belum ada kejelasan status hukumnya. ujarnya

“Sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dari polda sultra”

Selain itu, pihaknya akan laporkan kinerja penyidik TIPIKOR polda provinsi sulawesi tenggara ke propam mabes polri dan propam Polda Provinsi Sulawesi Tenggara, ” Ungkap MAWAN sapaan akrabnya sehari-hari dengan nada kesal ”

Tim Redaksi