Example 728x250
BeritaDaerah

Usai Aksi Blokade Warga, Pemprov Sultra Segera Tangani Jalan Rusak di Pongkowulu

30
×

Usai Aksi Blokade Warga, Pemprov Sultra Segera Tangani Jalan Rusak di Pongkowulu

Sebarkan artikel ini

KENDARI  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan segera melakukan penanganan terhadap ruas jalan provinsi yang rusak di Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur), menyusul aksi pemblokiran jalan oleh warga yang terjadi pada Kamis (4/6/2026).

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pongkowulu Bersatu tersebut merupakan bentuk protes terhadap kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menghambat aktivitas masyarakat. Dalam aksi itu, warga mendirikan tenda di tengah ruas jalan provinsi yang menjadi jalur utama penghubung Baubau, Kabupaten Buton, hingga Ereke, ibu kota Kabupaten Buton Utara.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan bahwa penanganan jalan di wilayah Buton Utara tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, Andi Syahrir, mengatakan bahwa Kabupaten Buton Utara memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga sektor pertanian, perikanan, dan kelautan sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur jalan yang memadai untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua, pembangunan infrastruktur jalan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Sejak tahun 2025, Pemerintah Provinsi Sultra telah melaksanakan peningkatan dan perbaikan pada sejumlah ruas jalan di Kabupaten Buton Utara. Terdapat tiga ruas jalan yang telah ditangani dengan total panjang sekitar 16 kilometer, yakni ruas Lambale–Ereke, Simpang Tiga Bubu Ronta, dan Ronta–Ereke,” kata Andi Syahrir, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 Pemprov Sultra kembali mengalokasikan program peningkatan ruas jalan Lambale–Ereke sepanjang 5 kilometer yang saat ini sedang memasuki tahap persiapan lelang.

Sementara itu, khusus untuk ruas jalan di Desa Pongkowulu yang menjadi lokasi aksi warga, Pemprov Sultra telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk penanganan awal, pemerintah akan melakukan perbaikan pada titik yang mengalami kerusakan paling parah, terutama di area tanjakan Pongkowulu yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena rawan kecelakaan.

“Pada titik tanjakan yang kondisinya cukup berat, akan dilakukan pekerjaan pemeliharaan sepanjang kurang lebih 150 meter menggunakan anggaran APBD Provinsi Sultra. Pelaksanaannya direncanakan dimulai pada Juni 2026,” ujarnya.

Selain penanganan darurat tersebut, Pemprov Sultra juga tengah mengusulkan pembangunan ruas jalan Pongkowulu sepanjang 5 kilometer melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Saat ini, tim Bina Marga Provinsi Sultra sedang menyusun dokumen teknis sebagai bagian dari proses pengajuan program tersebut kepada pemerintah pusat.

“Dokumen usulan sedang dipersiapkan. Harapannya, ruas Pongkowulu dapat masuk dalam program Inpres Jalan Daerah sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” jelas Andi Syahrir.

Pemerintah Provinsi Sultra berharap upaya yang dilakukan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Infrastruktur yang memadai dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Buton Utara.

Dengan rencana perbaikan yang mulai dilaksanakan pada Juni 2026 dan adanya usulan pembangunan melalui program nasional, masyarakat Pongkowulu diharapkan segera memperoleh akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan layak untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Laporan : Redaksi