Example 728x250
BeritaDaerah

Bupati Konsel Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan dan Aset BMD Sultra

5
×

Bupati Konsel Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan dan Aset BMD Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi pelayanan publik bidang pertanahan dan aset Barang Milik Daerah (BMD) wilayah Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 4, Edy Suryanto, bersama kepala daerah dan pejabat terkait se-Sulawesi Tenggara.

Rakor itu menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan publik, penataan aset daerah, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam keterangannya, Irham Kalenggo menegaskan bahwa fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah pembenahan pelayanan publik dan peningkatan PAD melalui pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan maksimal.

“Pertama pelayanan publik, yang kedua meningkatkan pendapatan asli daerah, itu jelas tadi,” ujar Irham.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang menangani persoalan pertanahan dan aset daerah dapat bekerja lebih cepat dan serius dalam melakukan penataan administrasi maupun pemanfaatan aset.

“Harapannya instrumen di bawah saya, seluruh OPD yang menangani masalah ini supaya lebih tertib dan bekerja lebih cepat lagi, supaya apa yang diharapkan oleh KPK dari pimpinan koordinasi bisa berjalan,” katanya.

Menurutnya, penataan aset daerah yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah, terutama terhadap aset-aset terlantar yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau kita sudah tertib, itu poinnya. Bahwa akan meningkatkan jumlah pendapatan, terutama aset-aset yang terlantar yang tidak bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai langkah memperkuat sinergi pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, pertanahan, dan pengelolaan aset daerah di wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan : Jaldin