KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melepas 37 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari persiapan akhir penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Sebanyak 37 petugas yang diberangkatkan terdiri atas 5 orang ketua kloter, 6 pembimbing ibadah, 10 petugas haji daerah, 4 petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 12 tenaga kesehatan. Seluruh petugas telah melalui proses seleksi yang ketat dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kesiapan fisik dan mental dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penyelenggaraan haji tahun ini juga menerapkan pendekatan etnis dan budaya dalam penempatan petugas di setiap kelompok terbang (kloter). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempermudah komunikasi antara petugas dan jemaah, mengingat jemaah haji asal Sultra memiliki latar belakang budaya dan bahasa yang beragam.
Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki makna spiritual mendalam dan hanya diperuntukkan bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa dianggap sebagai tugas biasa.
“Ibadah haji bukanlah sesuatu yang sederhana. Kompleksitas penyelenggaraan, jumlah jemaah yang besar, serta beragamnya kondisi fisik dan latar belakang jemaah, termasuk jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas, menjadikan penyelenggaraan haji sebagai tugas besar yang memerlukan manajemen profesional dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa peran PPIH sangat vital dalam memastikan seluruh rangkaian pelayanan berjalan optimal, mulai dari proses keberangkatan di tanah air, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan jemaah ke Indonesia.
Menurutnya, petugas haji tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kepekaan sosial dan kesabaran dalam melayani jemaah dengan berbagai karakter dan kebutuhan. Terlebih, sebagian jemaah merupakan lansia yang membutuhkan perhatian ekstra selama menjalankan ibadah.
“Membantu jemaah adalah bagian dari ibadah. Di sela-sela menjalankan tugas, petugas tetap memiliki kesempatan untuk beribadah. Saya berharap seluruh PPIH dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi integritas agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan sukses,” pesannya.
Para petugas yang terpilih berada pada rentang usia 35 hingga 60 tahun dengan kondisi kesehatan yang dinyatakan prima. Hal ini menjadi salah satu faktor penting mengingat tugas di lapangan membutuhkan stamina yang kuat serta kesiapan menghadapi berbagai situasi di Tanah Suci.
Pelepasan PPIH ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Pemerintah daerah berharap seluruh petugas dapat menjalankan amanah dengan baik serta menjaga nama baik daerah selama bertugas.
Dengan kesiapan yang matang dari seluruh unsur penyelenggara, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M bagi jemaah asal Sulawesi Tenggara dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan membawa predikat haji yang mabrur bagi seluruh jemaah.
Laporan : Jaldin













