Example 728x250
BeritaDaerah

56 Paket Sabu Digagalkan Beredar di Buke, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

15
×

56 Paket Sabu Digagalkan Beredar di Buke, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Buke berhasil digagalkan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan. Dalam operasi yang digelar Jumat (10/4/2026) malam, dua terduga pelaku berinisial AM (25) dan HM (18) berhasil diamankan.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WITA di Desa Tirta Martani dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Herman Eka Purnama. Kedua pelaku diduga hendak melakukan transaksi menggunakan modus “tempel” untuk menghindari pantauan petugas.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Sat Narkoba Polres Konawe Selatan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 56 paket sabu siap edar dengan berat bruto 16,18 gram yang dikemas dalam tabung kecil. Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa plastik bening, korek gas, bungkus rokok, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam.

“Ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar IPTU Herman Eka Purnama.

Diketahui, kedua pelaku merupakan warga Desa Laeya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga berperan sebagai pengedar sabu dengan sistem tempel.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Konawe Selatan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan personel Polsek Buke dalam membantu pengungkapan kasus tersebut, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika.

Laporan : Jaldin