JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudi, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, di Jakarta pada Senin (9/3/2026).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi data calon nasabah maupun nasabah Bank Sultra melalui pemanfaatan data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil. Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui integrasi sistem yang dilakukan, Bank Sultra akan memperoleh akses terbatas untuk melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil. Sistem ini memungkinkan pihak bank melakukan pencocokan data secara cepat dan akurat, seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah untuk memastikan keabsahan identitas nasabah.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan perbankan, sekaligus meningkatkan keamanan dalam proses administrasi dan pelayanan kepada nasabah.
Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan mempercepat berbagai proses layanan perbankan, termasuk pembukaan rekening, pembaruan data nasabah, hingga verifikasi identitas dalam berbagai transaksi.
“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bank Sultra berkomitmen penuh untuk menjaga kerahasiaan serta keamanan data kependudukan yang diakses melalui kerja sama tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar keamanan informasi yang berlaku.
“Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab, dengan menerapkan standar keamanan sistem serta perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan tercipta berbagai manfaat bagi sektor perbankan maupun masyarakat. Selain meningkatkan akurasi dan kecepatan proses layanan perbankan, integrasi data kependudukan juga dapat memperkuat pencegahan fraud dan penyalahgunaan identitas, serta mendukung pengembangan layanan perbankan berbasis digital.
Selain itu, pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi juga dinilai dapat mendorong inklusi keuangan yang lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan keuangan formal dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Melalui kolaborasi ini, Bank Sultra terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan terpercaya, sekaligus mendukung transformasi digital sektor perbankan di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Laporan : Jaldin













