KONAWE UTARA – Polemik dana klaim non kapitasi tahun 2023 dan 2024 di Kabupaten Konawe Utara kian menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, total dana non kapitasi yang belum terealisasi mencapai Rp331.690.900 dan tersebar di sedikitnya 20 Puskesmas. Dana tersebut merupakan hak fasilitas pelayanan kesehatan atas layanan di luar sistem kapitasi, seperti persalinan, rawat inap, dan tindakan medis tertentu yang telah diklaim.
Ketua LSM, Alum, menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya persoalan serius dalam alur pengelolaan dana tersebut. Bahkan, muncul dugaan dana yang seharusnya disalurkan ke Puskesmas belum sepenuhnya dikembalikan oleh kontraktor.
“Ini bukan angka kecil. Jika benar dana itu belum dikembalikan atau belum disalurkan sebagaimana mestinya, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab. Kami mendesak APH segera melakukan penyelidikan,” tegas Alum.
Selain itu, LSM juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum pejabat pada periode sebelumnya. Alum menyebut adanya indikasi yang mengarah pada potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Kami menduga ada peran mantan Kepala Dinas Kesehatan dalam persoalan ini. Dugaan kami mengarah pada potensi memperkaya diri sendiri. Namun tentu ini harus dibuktikan melalui audit resmi dan pemeriksaan hukum,” ujarnya.
Sejumlah Puskesmas tercatat memiliki klaim cukup besar, di antaranya Puskesmas Sawa Rp35.461.300, Langgikima Pesisir Rp28.269.200, Hialu Rp23.876.300, serta Lasolo tahun 2024 sebesar Rp74.310.500. Jika dana tersebut tertahan, dikhawatirkan berdampak pada operasional layanan kesehatan dan pembayaran jasa tenaga medis.
LSM meminta Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kejaksaan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dan pertanggungjawaban dana non kapitasi tersebut.
“Jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat menjadi korban akibat dugaan penyimpangan anggaran. Transparansi adalah kunci agar tidak muncul spekulasi liar,” tambah Alum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan Kepala Dinas Kesehatan maupun pihak kontraktor terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan.
Laporan : Tim













