KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., memimpin rapat kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah, serta bendahara masing-masing instansi, sebagai bagian dari pemberitahuan dan pembukaan resmi pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan agenda rutin yang sangat penting dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemeriksaan interim ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan berkualitas. Saya berharap seluruh OPD dapat menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu,” ujar Bupati Ikbar.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang nantinya disampaikan oleh tim BPK. Menurutnya, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk melakukan penilaian awal terhadap sistem pengendalian internal, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Pemeriksaan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini sebelum tahapan pemeriksaan terinci dilaksanakan.
Tim BPK mengharapkan adanya dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan optimal. Koordinasi yang baik antara OPD dan tim pemeriksa dinilai sangat menentukan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan di lapangan.
Kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Konawe Utara dijadwalkan akan berlangsung selama hampir satu bulan, yakni mulai 26 Januari hingga 19 Februari 2026. Selama periode tersebut, tim pemeriksa akan melakukan pengujian terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah pada sejumlah perangkat daerah terkait.
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap proses pemeriksaan interim LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan masukan konstruktif guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. (KM)













