Example 728x250
BeritaDaerah

2.142 Warga Binaan di Sultra Terima Remisi HUT ke-80 RI dari Gubernur Andi Sumangerukka

468
×

2.142 Warga Binaan di Sultra Terima Remisi HUT ke-80 RI dari Gubernur Andi Sumangerukka

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 2.142 warga binaan pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi dilaksanakan dalam upacara khidmat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Minggu (17/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud penghormatan terhadap makna kemerdekaan sekaligus bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Selain remisi umum, sebanyak 2.339 warga binaan lainnya juga memperoleh Remisi Dasawarsa, sesuai dengan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif, serta mengikuti program pembinaan secara konsisten.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Gubernur.

Penyerahan remisi setiap momentum kemerdekaan diharapkan tidak hanya menjadi simbol pengurangan masa tahanan, tetapi juga dorongan moral agar warga binaan mampu bangkit, berkontribusi, dan kembali berperan di tengah masyarakat.