KENDARI – Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, secara resmi membuka Rapat Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2025, yang digelar di Hotel Kubah 9 Kendari, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk mengintegrasikan data monitoring pengendalian pembangunan dari berbagai perangkat daerah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, para sekretaris perangkat daerah, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta perwakilan dari berbagai OPD lingkup Pemprov Sultra.
Evaluasi Infrastruktur dan Desk Verifikasi Proyek
Kepala Bagian Pelaporan Biro Administrasi Pembangunan, Nurbia, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini difokuskan pada evaluasi program dan kegiatan pembangunan, khususnya infrastruktur. Ia menuturkan bahwa karena keterbatasan monitoring langsung terhadap semua proyek, strategi yang diambil adalah dengan melakukan koordinasi melalui forum ini.
“Melalui desk verifikasi yang dibagi dalam 10 kelompok, peserta akan menelaah 25 hingga 30 proyek infrastruktur dari masing-masing perangkat daerah. Hasilnya akan dituangkan dalam laporan analisis kinerja dan dibahas pada rapat evaluasi semester pertama,” jelas Nurbia.
Ia juga menegaskan pentingnya data yang valid dan terkini dari setiap OPD agar laporan yang disusun mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Anggaran Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Instrumen Perubahan
Dalam sambutannya, Sukanto Toding menegaskan bahwa meskipun Gubernur dan Wakil Gubernur tidak dapat hadir karena agenda lain, kehadirannya mewakili komitmen tinggi pemerintah provinsi terhadap evaluasi capaian pembangunan.
“APBD jangan dipandang hanya sebagai dokumen administratif, tapi sebagai instrumen strategis yang mampu menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia memaparkan tiga fungsi utama anggaran:
1. Fungsi Otorisasi: Memberi kewenangan formal untuk melaksanakan kegiatan pasca penetapan APBD dan DPA.
2. Fungsi Pertumbuhan Ekonomi: Anggaran sebagai stimulan untuk sektor riil, UMKM, dan pelaku usaha lokal.
3. Fungsi Stabilisasi dan Keadilan Sosial: Mengendalikan inflasi, menjaga harga, dan melindungi kelompok rentan.
“Kalau realisasi anggaran lambat, ekonomi ikut lesu. UMKM terganggu, daya beli menurun. Jangan tunggu akhir tahun baru cairkan anggaran,” tegasnya.
Tiga Titik Hambatan Realisasi Anggaran
Sukanto menyoroti tiga titik krusial hambatan realisasi anggaran yang sering terjadi:
Tingkat OPD: Keterlambatan pengusulan dokumen SPM.
Proses Pengadaan: Lelang dan pengadaan non-tender yang lambat.
Pencairan di BPKAD: Penumpukan antrean menjelang akhir tahun.
Ia menekankan bahwa percepatan realisasi adalah tanggung jawab moral seluruh pelaksana, terutama PPK dan PPTK. “Ini bukan soal besar kecilnya honor, tapi amanah negara,” katanya.
Catatan Strategis untuk OPD
Sukanto juga menyampaikan beberapa poin penting dari Biro Administrasi Pimpinan:
Peran aktif PPTK: Harus proaktif mencari solusi percepatan kegiatan.
Evaluasi internal OPD besar: Terutama OPD dengan anggaran infrastruktur, pertanian, dan kesejahteraan rakyat.
Monev yang substansial: Monitoring dan evaluasi harus menghasilkan umpan balik cepat, bukan sekadar formalitas.
Ia menutup arahannya dengan ajakan menjadikan percepatan anggaran sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat.
“Setiap rupiah yang dicairkan lebih awal akan menggoyang perekonomian lokal, menghidupkan UMKM, dan membuka lapangan kerja. Ini jihad kita untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Sukanto (ADV)













