Example 728x250
BeritaDaerah

Pemprov Sultra Anggarkan Rp30 Miliar untuk RTLH 2026, Dinas PUPR Siap Perbaiki 600 Rumah

3
×

Pemprov Sultra Anggarkan Rp30 Miliar untuk RTLH 2026, Dinas PUPR Siap Perbaiki 600 Rumah

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada tahun 2026, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan target perbaikan sebanyak 600 unit rumah.

Program ini dijalankan langsung oleh Gubernur Sultra melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sultra sebagai pelaksana teknis di lapangan. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta guna memastikan perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan memenuhi standar kelayakan hunian.

Adapun sasaran program RTLH ini tersebar di 10 kabupaten, yakni Kolaka Utara, Kolaka, Wakatobi, Bombana, Konawe, Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Muna, dan Muna Barat. Program ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak.

Kepala Dinas PUPR Sultra, Effendy Patulak, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Kami di Dinas PUPR Sultra siap melaksanakan program RTLH ini secara maksimal. Mulai dari tahap perencanaan, verifikasi penerima manfaat, hingga pelaksanaan di lapangan akan kami kawal agar tepat sasaran dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan,” ujar Effendy Patulak.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta aparat desa dan kelurahan akan menjadi kunci utama dalam proses pendataan calon penerima manfaat, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama kami dalam pelaksanaan program ini. Kami juga mendorong adanya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, sehingga hasilnya dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta per unit, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan terhadap kualitas rumah penerima manfaat, baik dari sisi struktur bangunan, kelayakan atap dan lantai, hingga fasilitas dasar seperti sanitasi dan ventilasi.

Pemprov Sultra optimistis program RTLH tahun 2026 ini tidak hanya mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Laporan : Jaldin