KONAWE SELATAN – Ratusan warga Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, memanfaatkan agenda reses Anggota DPR RI Ir. Ridwan Bae untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara. Sejumlah tokoh masyarakat, jajaran pemerintah daerah, perwakilan instansi terkait, serta Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Suasana pertemuan berlangsung sederhana di bawah yang telah disiapkan bagi masyarakat. Meski demikian, dialog berlangsung cukup interaktif karena warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan di wilayah mereka.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan, kebutuhan sarana air bersih serta program pemberdayaan masyarakat.
Persoalan infrastruktur menjadi salah satu perhatian warga karena berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari, terutama mobilitas masyarakat, akses pelayanan publik dan kegiatan perekonomian.
Ridwan Bae menyimak berbagai masukan yang disampaikan warga. Ia menyebut reses merupakan bagian dari tugas anggota DPR RI untuk turun langsung ke daerah pemilihan dan mendengarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“Reses ini adalah momen penting bagi kami di DPR RI untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi, kendala, dan harapan warga Desa Lamomea serta Konawe Selatan pada umumnya. Semua usulan yang masuk akan kami catat dan perjuangkan di tingkat pusat,” ujar Ridwan Bae.
Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae membidangi sejumlah sektor yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pekerjaan umum, perhubungan, perumahan rakyat dan pembangunan wilayah.
Karena itu, aspirasi mengenai infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut menjadi bagian dari masukan yang dapat dibawa dalam pembahasan di tingkat pemerintah pusat sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Ridwan Bae juga menegaskan bahwa tidak seluruh persoalan dapat diselesaikan secara langsung dalam satu kali pertemuan. Namun, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.
Bagi masyarakat Desa Lamomea, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan langsung kondisi yang mereka rasakan di lapangan kepada wakil rakyat.
Dialog tersebut juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk menjelaskan kebutuhan mereka secara terbuka sekaligus menyampaikan harapan agar persoalan pembangunan di daerah mendapat perhatian pemerintah.
Kegiatan reses ditutup dengan komitmen untuk mengawal berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. Warga berharap masukan tersebut tidak berhenti sebagai agenda pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Melalui kegiatan reses tersebut, masyarakat Konawe Selatan dapat menyampaikan secara langsung kebutuhan mereka, sementara wakil rakyat memperoleh masukan dari lapangan sebagai bahan dalam menjalankan fungsi representasi di DPR RI.
Laporan : HR













