KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan dokumen strategis tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (3/8/2026).
Dokumen KUA-PPAS diserahkan oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, yang mewakili Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, kepada Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta disaksikan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam pidato penjelasan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Hugua, dijelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) memuat arah kebijakan fiskal daerah, asumsi dasar ekonomi makro, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara itu, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah beserta batas maksimal anggaran yang akan dialokasikan kepada setiap perangkat daerah.
Menurut Hugua, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan fiskal nasional, serta berbagai program prioritas Pemerintah Pusat. Penyusunannya juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar APBD dapat disusun secara realistis, efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sultra, lanjut Hugua, tetap berkomitmen mengarahkan kebijakan anggaran untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dengan fokus pada sektor-sektor strategis. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang merata, penguatan ketahanan pangan berbasis agromaritim, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, hingga penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, pemerintah juga memastikan terpenuhinya kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga memaparkan perkembangan indikator makro ekonomi Sulawesi Tenggara yang menunjukkan tren positif. Pada Triwulan I Tahun 2026, perekonomian Sultra berhasil tumbuh sebesar 6,23 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan nasional pada periode yang sama. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp52,55 triliun, mencerminkan semakin kuatnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Di bidang sosial, berbagai indikator pembangunan juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Persentase penduduk miskin berhasil ditekan hingga 10,14 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 3,25 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2025 meningkat menjadi 74,25. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan berbagai program pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dari sisi kebijakan fiskal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,243 triliun. Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,635 triliun serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,607 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,323 triliun yang akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, serta berbagai program strategis lainnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp79 miliar, sedangkan pada Tahun Anggaran 2027 pemerintah daerah tidak merencanakan adanya pengeluaran pembiayaan.
Wakil Gubernur Hugua berharap proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Sultra dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang berkualitas sebagai landasan penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2027.
“Melalui pembahasan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta mewujudkan Sulawesi Tenggara yang semakin maju, aman, sejahtera, dan religius,” tutup Hugua.
Laporan : Redaksi













