KENDARI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya sebagai fasilitator dalam penataan dan pengelolaan pelaku UMKM di kawasan pelataran eks MTQ Kendari, Jumat 10/4/2026
Direktur Perumda Sultra, Akhmad Rizal, S.H,. mengatakan pihaknya mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Sultra untuk melakukan pendaftaran, penataan, serta penertiban pelaku UMKM, termasuk pengelolaan tenant atau lapak yang kini telah disiapkan sebanyak 100 unit.
Menurutnya, pengelolaan tersebut dilakukan secara terbuka dengan tujuan mendorong pelaku UMKM agar lebih mandiri dan sejahtera.
Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan pungutan liar (pungli), Rizal menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan, pembahasan yang ada sejauh ini hanya terkait biaya operasional seperti listrik, kebersihan, air, dan keamanan.
“Empat komponen ini perlu disikapi bersama. Apakah pelaku UMKM membayar langsung atau melalui mekanisme tertentu, itu masih dalam tahap pembahasan. Memang ada wacana iuran, tetapi belum diberlakukan karena masih menunggu regulasi dan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Ia menilai, narasi dugaan pungli yang beredar saat ini tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Silakan jika ada indikasi pelanggaran, baik masyarakat, LSM, kelompok pemuda, maupun wartawan, untuk melaporkan ke pihak berwajib. Bahkan saya tantang, jika terbukti ada pungli, saya siap memberikan hadiah,” tegas Rizal.
Lebih lanjut, ia menyebut kawasan eks MTQ Kendari ditargetkan menjadi pusat pengembangan UMKM yang produktif. Jika program tersebut berjalan sukses, Perumda juga berencana memberikan dukungan tambahan berupa bantuan usaha kepada pelaku UMKM.
Rizal juga mengungkapkan, dalam enam bulan masa jabatannya, Perumda Sultra telah berhasil menyumbangkan dividen sebesar Rp1 miliar kepada daerah, namun, ia mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam penyusunan regulasi di tengah kondisi efisiensi anggaran serta belum stabilnya sektor investasi, termasuk pertambangan.
“Kami dituntut untuk terus kreatif dan inovatif dalam menciptakan nilai tambah dari berbagai sektor usaha,” katanya.
Ke depan, Perumda Sultra diharapkan mampu menjadi perusahaan daerah yang mandiri tanpa bergantung pada hibah atau subsidi pemerintah, sekaligus berperan dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Ia menambahkan, terdapat tiga hal penting dalam pengelolaan BUMD, yakni memahami regulasi dan visi misi kepala daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui dividen.
Laporan : Jaldin













