Example 728x250
BeritaDaerah

Gubernur Sultra Terapkan WFH Setiap Jumat, Canangkan Gerakan Moral Hemat Energi

21
×

Gubernur Sultra Terapkan WFH Setiap Jumat, Canangkan Gerakan Moral Hemat Energi

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat memimpin Apel Gabungan ASN lingkup Pemprov Sultra yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (6/4/2026).

KENDARI, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus melakukan penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat memimpin Apel Gabungan ASN lingkup Pemprov Sultra yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin (6/4/2026).

Dalam arahannya, Gubernur mengumumkan kebijakan baru terkait pola kerja ASN, yakni empat hari bekerja di kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis, dan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat.

Kebijakan tersebut, kata Gubernur, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta bagian dari strategi nasional dalam menyikapi dinamika global yang berpotensi memengaruhi berbagai sektor, termasuk energi dan stabilitas ekonomi.

Menurutnya, kondisi global saat ini memiliki dampak langsung terhadap potensi ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG), sehingga pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif melalui pola kerja yang lebih efisien.

“Penghematan aktivitas menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal,” ujar Andi Sumangerukka di hadapan peserta apel.

Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan tanggung jawab kerja. Sebaliknya, sistem tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas, disiplin, dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi kinerja ASN secara berkala setiap bulan.

Evaluasi tersebut bertujuan agar produktivitas pegawai tetap terukur dan pelayanan publik tidak mengalami penurunan, terutama pada sektor-sektor pelayanan langsung kepada masyarakat.

“WFH bukan berarti santai. Produktivitas harus tetap meningkat dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Setiap OPD wajib melakukan evaluasi bulanan,” tegasnya.

Selain kebijakan pola kerja, Pemprov Sultra juga mencanangkan gerakan moral hemat energi di kalangan ASN sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk mendukung efisiensi.

Gubernur menjelaskan bahwa gerakan tersebut bukan merupakan instruksi yang bersifat memaksa, melainkan ajakan moral agar tumbuh rasa empati, kepedulian, dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi tantangan yang ada.

“Gerakan moral ini merupakan gerakan hati nurani untuk menumbuhkan empati ASN. Ini bukan perintah, melainkan ajakan agar tumbuh kesadaran untuk berkontribusi,” jelasnya.

Sebagai salah satu contoh implementasi nyata, Gubernur mendorong ASN untuk mulai menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi alternatif, terutama untuk aktivitas yang memungkinkan dilakukan di sekitar kawasan perkantoran.

Langkah tersebut dinilai tidak hanya mendukung penghematan energi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan serta membangun budaya hidup sehat di kalangan ASN.

Di akhir arahannya, Andi Sumangerukka mengingatkan seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi, hati nurani, dan keikhlasan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap kebijakan baru ini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta menjadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif.

“ASN harus bekerja dengan hati, penuh keikhlasan, dan menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi