KOLAKA — Relawan Pemenangan Prabowo–Gibran (PRABU) Sulawesi Tenggara angkat bicara menyoroti maraknya keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka. Ketua PRABU Sultra, Ashar, mendesak pihak Imigrasi dan instansi terkait agar tidak tinggal diam menyikapi kondisi tersebut.
Ashar menegaskan, aktivitas dan lalu-lalang TKA di kawasan industri PT IPIP Kolaka saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan dinilai telah memasuki “stadium dua”. Menurutnya, jika tidak segera disikapi secara serius, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Imigrasi jangan tidur. Hiruk pikuk TKA di kawasan industri IPIP Kolaka sudah masuk stadium dua. Ini bisa menjadi bom waktu jika pihak terkait seperti Imigrasi, Pemerintah Daerah Kolaka, DPRD, dan instansi lainnya tidak segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung di lapangan,” tegas Ashar, Jumat (23/1/2026).
Ia juga menyoroti pernyataan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Kolaka yang lebih dulu menyuarakan kekhawatiran terhadap keberadaan TKA di kawasan tersebut. Ashar menilai suara buruh harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan aparat pengawasan.
Lebih lanjut, Ashar menyampaikan bahwa keresahan masyarakat Kolaka bukan hanya soal peluang kerja bagi tenaga lokal, tetapi juga dampak sosial yang bisa timbul akibat longgarnya pengawasan terhadap aktivitas TKA.
“Kami sebagai warga Kolaka tidak hanya khawatir, tapi juga takut akan munculnya penyakit masyarakat akibat leluasanya aktivitas TKA tersebut. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Ashar menegaskan, Relawan PRABU Sultra mendukung penuh investasi dan pembangunan industri, namun harus tetap sejalan dengan aturan hukum, perlindungan tenaga kerja lokal, serta ketertiban sosial masyarakat.
Ia meminta agar Imigrasi bersama pemerintah daerah dan DPRD Kolaka segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas dokumen, izin kerja, serta aktivitas para TKA di kawasan industri PT IPIP Kolaka.
“Investasi boleh, tapi aturan harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah di rumahnya sendiri,” pungkas Ashar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Imigrasi belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Laporan : Redaksi













