Example 728x250
BeritaDaerah

Ketegangan Warnai Eksekusi Lahan Aset Pemprov Sultra, Aparat Tarik Personel

55
×

Ketegangan Warnai Eksekusi Lahan Aset Pemprov Sultra, Aparat Tarik Personel

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Upaya penertiban dan eksekusi lahan yang diklaim sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Kamis (22/1/2026), berakhir tanpa hasil. Pelaksanaan eksekusi tersebut dihentikan setelah terjadi ketegangan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sultra dan massa yang berada di lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sejak awal kedatangan petugas Satpol PP, situasi sudah diwarnai penolakan dari sejumlah orang yang berada di area lahan. Massa menghadang petugas dan menolak pelaksanaan eksekusi yang dilakukan atas lahan yang saat ini ditempati oleh mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

Ketegangan sempat meningkat ketika petugas berusaha masuk ke area lahan untuk menjalankan tugas penertiban. Aksi saling dorong antara petugas dan massa pun tak terhindarkan. Aparat keamanan yang berada di lokasi berupaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi bentrokan terbuka.

Dalam kondisi tersebut, situasi dinilai tidak kondusif. Demi mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih besar serta untuk menjaga ketertiban umum, Satpol PP Pemprov Sultra akhirnya mengambil langkah persuasif dengan menarik mundur seluruh personel dari lokasi.

Beberapa waktu setelah penarikan personel, Kepala Satpol PP Pemprov Sultra terlihat melakukan dialog langsung dengan Nur Alam yang berada di lokasi bersama mantan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata. Dialog berlangsung di lokasi eksekusi dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Hasil dari pertemuan tersebut menyepakati bahwa pelaksanaan eksekusi lahan ditunda. Seluruh personel Satpol PP kemudian meninggalkan lokasi, dan kegiatan penertiban resmi dihentikan pada hari itu.

Diketahui, lahan yang hendak dieksekusi merupakan aset milik Pemprov Sultra yang selama ini ditempati oleh Nur Alam. Upaya eksekusi dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah dalam rangka pengamanan dan penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak lain.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penundaan eksekusi tersebut maupun langkah lanjutan yang akan ditempuh ke depan. Belum diketahui pula apakah pemerintah daerah akan menempuh jalur hukum atau mekanisme lain dalam penyelesaian sengketa aset tersebut.

Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat karena berkaitan dengan upaya penertiban aset daerah serta melibatkan tokoh publik di Sulawesi Tenggara. Aparat keamanan masih melakukan penjagaan terbatas di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif pasca insiden tersebut.

Laporan : KM