KENDARI – Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-Sultra), Laode Tuangge, menanggapi keras pernyataan Ruslan Buton yang menyebut adanya “gubernur bayangan” di Provinsi Sulawesi Tenggara. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya bersifat provokatif, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat jika tidak disertai dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laode menegaskan, tudingan adanya gubernur bayangan merupakan klaim serius yang seharusnya dijelaskan secara objektif dan faktual. Ia mempertanyakan bentuk peran serta kebijakan yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.
“Coba buktikan, seperti apa peran atau kebijakan yang dilakukan oleh yang disebut sebagai gubernur bayangan itu. Apakah yang bersangkutan pernah memimpin rapat resmi dalam struktur birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara? Atau menjalankan kewenangan pemerintahan secara informal? Semua itu harus dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan perdebatan negatif di tengah masyarakat,” tegas Laode. Selasa 20/12/2025.
Ia menilai, tanpa bukti yang konkret, pernyataan semacam itu justru berpotensi menciptakan kegaduhan politik dan merusak kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan daerah yang sah.
Laode juga mengingatkan bahwa apabila Ruslan Buton ingin menempatkan dirinya sebagai tokoh publik, seharusnya pernyataan yang disampaikan bersifat menyejukkan, membangun, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan sebaliknya.
“Buatlah pernyataan yang sejuk dan edukatif, agar masyarakat Sulawesi Tenggara bisa menyikapi persoalan secara tenang dan rasional, bukan dengan narasi yang memicu emosi dan spekulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laode menilai pernyataan Ruslan Buton sarat dengan kepentingan politik dan tidak murni mewakili aspirasi masyarakat. Ia juga menyoroti narasi “jangan merusak daerah saya” yang pernah disampaikan Ruslan beberapa waktu lalu.
Menurut Laode, narasi tersebut berbahaya jika diarahkan pada isu asal-usul atau identitas daerah seseorang.
“Memangnya orang asli putra daerah tidak ada yang merusak daerahnya sendiri? Setiap warga negara memiliki hak yang sama di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada aturan yang melarang siapa pun untuk memimpin di Sulawesi Tenggara hanya karena persoalan asal daerah,” tegasnya.
Sebagai penutup, Laode menyarankan agar Ruslan Buton bersikap lebih dewasa dalam menyikapi dinamika politik pasca kontestasi.
“Sudahlah, move on. Jika diartikan secara benar, move on itu adalah proses menerima keadaan, berdamai dengan masa lalu, dan melanjutkan hidup secara positif. Bukan terus terjebak dalam bayang-bayang kekalahan hingga bermimpi tentang adanya gubernur bayangan,” pungkasnya. (Km)













