KENDARI – Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Kadin Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta menjadi momentum penting bagi Kadin Daerah untuk menyampaikan aspirasi strategis kepada pemerintah pusat. Dalam forum nasional tersebut, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, mendapat kepercayaan dari Pimpinan Pusat Kadin Indonesia untuk menyampaikan Pandangan Umum Kadin Daerah, yang merupakan rangkuman isu prioritas dari seluruh provinsi di Indonesia.
Anton menjelaskan bahwa pandangan tersebut disusun berdasarkan hasil diskusi mendalam bersama para ketua Kadin provinsi. Seluruh masukan tersebut kemudian diolah menjadi satu naskah aspirasi yang akan menjadi acuan bagi penyusunan rekomendasi resmi Muspimnas 2025.
“Setelah berkoordinasi dengan Ketua Umum Kadin Pusat dan pimpinan Kadin dari berbagai daerah, saya dipercaya untuk membawakan pandangan kolektif ini. Harapannya, suara daerah benar-benar terintegrasi dalam kebijakan nasional yang akan dirumuskan,” ungkap Anton. Selasa, 2/12/2025.
Salah satu poin utama yang disuarakan tegas oleh Anton di hadapan forum nasional adalah pentingnya nasionalisasi pemanfaatan aspal Buton. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam lokal tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian sektor infrastruktur nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor aspal minyak.
Anton mengungkapkan bahwa impor aspal minyak selama ini membebani APBN hingga sekitar Rp20 triliun setiap tahun. Angka tersebut dinilai dapat ditekan signifikan jika pemerintah meningkatkan penggunaan aspal Buton secara terstruktur dan masif dalam proyek pembangunan jalan.
“Aspal Buton adalah solusi strategis untuk substitusi impor aspal minyak yang selama ini sangat memberatkan APBN. Jika dimaksimalkan, kita bisa mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat industri nasional,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa pengembangan industri aspal Buton saat ini mendapat angin segar dengan masuknya alokasi investasi sebesar Rp1,49 triliun dari Badan Investasi Nasional (BIN). Investasi tersebut diproyeksikan mampu menciptakan 3.450 lapangan kerja baru, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Kadin mendesak agar pemerintah mempercepat penggunaan aspal Buton dalam proyek-proyek pembangunan jalan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain isu infrastruktur, Anton turut menyoroti persoalan klasik terkait kesenjangan fiskal daerah. Dari total 552 daerah di Indonesia, sebanyak 493 daerah atau sekitar 90% masih berada pada kategori kapasitas fiskal rendah hingga sangat rendah. Ketergantungan pada dana transfer pusat pun masih mencapai 60-80%, sehingga daerah belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara mandiri.
“Realitas ini menunjukkan bahwa peran dunia usaha di banyak daerah masih belum tergarap optimal. Pemerintah daerah harus membuka ruang kolaborasi yang lebih besar dengan pelaku usaha agar ekonomi lokal bisa bertumbuh lebih cepat,” ujarnya.
Kadin juga mengkritisi kebijakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 40-50% yang diberlakukan pemerintah pusat. Menurut Anton, kebijakan tersebut tidak relevan diterapkan pada masa pemulihan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil.
“Pemotongan dana transfer justru akan menambah beban daerah yang selama ini sudah bertumpu pada bantuan pusat,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, Anton kembali menegaskan dukungan penuh Kadin Daerah terhadap rencana revisi Undang-Undang Kadin. Menurutnya, revisi tersebut sangat penting untuk memperkuat peran Kadin sebagai organisasi yang adaptif dan modern serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional.













