Example 728x250
BeritaDaerah

Gubernur Sultra Dorong Optimalisasi ZIS dalam Pendistribusian Dana Baznas 2025

167
×

Gubernur Sultra Dorong Optimalisasi ZIS dalam Pendistribusian Dana Baznas 2025

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menghadiri kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Akhir Tahun 2025.

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menghadiri kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Akhir Tahun 2025 yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara, di halaman Kantor Baznas Sultra, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan meliputi paket logistik keluarga, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK–JKM) bagi dai, marbut, dan imam masjid, serta bantuan modal usaha bengkel motor melalui Program Z-Auto Baznas.

Sebanyak 113 penerima manfaat menerima bantuan pada pendistribusian kali ini. Mereka berasal dari kelompok pegawai harian non-ASN, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan dengan penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan. Total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp115 juta, yang merupakan akumulasi zakat periode Oktober hingga Desember 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa dana ZIS memiliki makna besar dalam memperkuat solidaritas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan hari ini bukan sekadar bantuan, tetapi menjadi harapan dan jalan perubahan bagi para mustahik,” ujarnya.

Menurut Gubernur, zakat bukan hanya bagian dari kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial strategis untuk mengurangi kesenjangan ekonomi serta mendorong kemandirian masyarakat.

Ia juga mengapresiasi Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara atas komitmen dan profesionalismenya dalam mengelola dana umat secara amanah, transparan, dan akuntabel, serta perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sultra mengimbau seluruh umat Muslim, khususnya ASN di lingkungan Pemprov Sultra, karyawan BUMN dan BUMD, serta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, agar menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lembaga resmi pemerintah.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, Pemprov Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan pembangunan sosial dan ekonomi umat guna mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Punardin, S.Ag., menjelaskan bahwa pendistribusian dana ZIS merupakan agenda rutin tahunan sesuai ketentuan Baznas Pusat, di mana dana zakat wajib disalurkan pada tahun anggaran berjalan.(Kahar)