KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk tetap menjaga kualitas layanan publik serta stabilitas fiskal daerah di tengah tantangan penurunan pendapatan pada tahun mendatang. Hal tersebut disampaikan saat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Kamis (20/11/2025).
Rapat paripurna yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sultra itu diawali dengan penyerahan resmi dokumen KUA–PPAS sebagai langkah penting dalam siklus penyusunan APBD 2026. Dokumen KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, proyeksi pendapatan, arah kebijakan belanja, serta strategi pembiayaan. Sementara PPAS menetapkan prioritas pembangunan dan besaran plafon anggaran untuk setiap perangkat daerah. Penyusunannya merujuk pada RKPD 2026 sekaligus mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam pemaparannya, Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa tahun anggaran 2026 akan menjadi periode yang menantang, terutama karena berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan data Kementerian Keuangan RI, transfer keuangan untuk Provinsi Sultra mengalami penurunan sekitar Rp984,58 miliar atau 43,15 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan yang cukup besar ini menuntut pemerintah provinsi mengambil langkah penyesuaian tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tetap teguh dalam menjaga pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Ini adalah komitmen yang tidak boleh dikurangi meski kondisi fiskal sedang terbatas,” tegas gubernur.
Ia menekankan bahwa KUA–PPAS 2026 tidak hanya disusun berdasarkan kebutuhan daerah, tetapi juga mengutamakan sinkronisasi dengan arah pembangunan nasional. Dokumen tersebut diselaraskan dengan program kerja gubernur dan wakil gubernur serta mendukung Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat efektivitas pembangunan serta menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.
Gubernur juga memaparkan tiga fokus utama dalam kebijakan keuangan daerah. Pertama, sektor pendapatan akan difokuskan pada optimalisasi potensi penerimaan daerah melalui penguatan basis pajak daerah, peningkatan efisiensi pengelolaan aset, serta mendorong investasi yang produktif. Kedua, belanja daerah diarahkan agar lebih efektif dan tepat sasaran, terutama pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, pembiayaan daerah akan dimaksimalkan melalui pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya untuk mendukung keberlanjutan program strategis.
Mengakhiri penjelasannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sultra atas sinergi yang telah terjalin dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemprov mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terus mendukung pemerintah provinsi dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat Sultra,” ujarnya.













